BONTANG — KPU Kota Bontang umumkan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilkada Kota Bontang tahun 2024 dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Walikota Kota Bontang tahun 2024, berlangsung di Kecamatan Bontang Utara pada Kamis (19/09/2024).
Ketua KPU Bontang, Muzzarobby Renfly mengatakan DPT yang ditetapkan sebanyak 134.567 tersebar di 3 kecamatan se-Kota Bontang. Jumlah 134.567 DPT ini tersebar di 277 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kota Bontang.
Untuk Kecamatan Bontang Barat sebanyak 22.431 pemilih. Bontang Selatan terhitung 50.561. Kemudian Kecamatan Bontang utara sebanyak 61.575.
“Untuk jumlah DPT di TPS lokasi khusus sebanyak 1.214 yang masuk ke dalam DPT Kecamatan Bontang Selatan. Jadi total DPT pada Pilkada serentak untuk di Kota Bontang tercatat sebanyak 134.567 pemilih,” ucap Roby.
Berikut ini rincian DPT laki-laki dan perempuan di Kota Bontang dalam Pilkada Serentak tahun 2024:
- Bontang Utara; pemilih laki-laki sebanyak 31.396 dan pemilih peremuan sebanyak 30.179
- Bontang Selatan; pemilih laki-laki sebanyak 26.581 dan pemilih peremuan sebanyak 23.980
- Bontang Barat; pemilih laki-laki sebanyak 11.560 dan pemilih peremuan sebanyak 10.871
Katanya, jumlah DPT yang ditetapkan mengalami penambahan. Sebelumnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 sebanyak 131.595 menjadi 134.567 pada Pilkada serentak 27 November 2024 nanti.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT, dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Bontang beserta jajarannya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bontang, Deddy Haryanto. Hadir pula Komisioner KPU Provinsi Kaltim, Iffa Rosita, Perwakilan Polres Bontang, Perwakilan Lapas Kelas IIA Bontang, Perwakilan Kodim 0908/Bontang beserta PPK dan PPS se Kota Bontang. (adv)