BONTANG – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bontang optimistis target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) sebesar Rp800 juta pada 2026 dapat tercapai.
Kepala Dinas Perkimtan Kota Bontang, Usman, mengatakan keyakinan tersebut didukung meningkatnya jumlah unit yang siap dihuni setelah dilakukan perbaikan terhadap sejumlah kamar yang sebelumnya mengalami kerusakan.
“Kita optimis bisa mencapai. Dengan beberapa perbaikan-perbaikan, karena memang kemarin juga ada beberapa kamar yang kondisinya rusak, kita perbaiki sehingga total kamar tadi yang kita perbaiki, jumlah huniannya bisa bertambah,” ujarnya usai menghadiri rapat kerja DPRD Bontang terkait optimalisasi pendapatan pajak dan retribusi, Senin 22 Juni 2026.
Usman menjelaskan, pada tahun 2025 Perkimtan juga memasang target pendapatan Rusunawa sebesar Rp800 juta. Namun hingga akhir tahun realisasinya mencapai sekitar Rp600 juta.
Sementara pada 2026, hingga akhir Mei pendapatan dari retribusi Rusunawa telah mencapai Rp458 juta atau sekitar 57 persen dari target tahunan. Capaian tersebut dinilai berada pada jalur yang positif untuk memenuhi target hingga akhir tahun.
Saat ini Perkimtan mengelola tiga Rusunawa yang berada di Kelurahan Api-Api, Lok Tuan, dan Guntung dengan total 358 unit kamar. Tingkat hunian di Rusunawa Api-Api dan Lok Tuan telah mencapai sekitar 99 persen, sedangkan Rusunawa Guntung masih sekitar 40 persen.
Menurut Usman, selain perbaikan fasilitas, optimalisasi tingkat hunian di Rusunawa Guntung juga menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan pendapatan daerah. Perkimtan terus membuka pendaftaran bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk menempati unit yang masih tersedia.
Untuk mendukung pelayanan, pengelolaan Rusunawa kini telah menggunakan aplikasi Aparus. Melalui aplikasi tersebut masyarakat dapat melihat ketersediaan kamar, besaran tarif sewa, lokasi unit, hingga melakukan pembayaran retribusi secara non-tunai menggunakan QRIS.
Digitalisasi layanan tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi pengelolaan aset daerah, mempermudah akses masyarakat terhadap informasi hunian, sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan retribusi Rusunawa sebagai salah satu sumber PAD Kota Bontang. (Adv)












