Advertorial

DPRD Bontang Minta APBD 2027 Fokus ke Pelayanan Warga, Belanja Seremonial dan Perjalanan Dinas Dipangkas

13
×

DPRD Bontang Minta APBD 2027 Fokus ke Pelayanan Warga, Belanja Seremonial dan Perjalanan Dinas Dipangkas

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Wali Kota Bontang dan DPRD Kota Bontang atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2027.(dok: ritmee)
Keterangan foto: Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Wali Kota Bontang dan DPRD Kota Bontang atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2027.(dok: ritmee)

BONTANG – Pemerintah Kota bersama DPRD Bontang sepakat menerapkan efisiensi ketat dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Belanja yang dinilai tidak berdampak langsung kepada masyarakat, seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, hingga operasional administratif, akan dipangkas untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik di tengah menurunnya kemampuan fiskal daerah.

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang digelar di Gedung DPRD Bontang, Selasa (4/8/2026).

Langkah efisiensi diambil setelah proyeksi pendapatan transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan. Dalam rancangan APBD 2027, Pendapatan Daerah diperkirakan hanya mencapai Rp1,95 triliun, sedangkan kebutuhan Belanja Daerah diproyeksikan sekitar Rp2 triliun.

Dalam sambutannya, Ketua DRPD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam diwakili Sekretaris DPRD Bontang, Yessy Waspo Prastyo, mengatakan kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah lebih selektif dalam menyusun program dan anggaran agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Tahun 2027 tidak mudah. Keuangan daerah menurun, sementara kebutuhan masyarakat terus meningkat,” ujarnya.

Menurutnya, setiap perangkat daerah harus mengubah pola penyusunan anggaran. Program yang bersifat pendukung dan tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat perlu ditekan, sementara anggaran diarahkan pada kegiatan yang benar-benar memberikan hasil nyata.

“Anggaran terbaik itu yang masuk akal dan benar-benar menjawab kebutuhan warga, bukan yang paling besar,” tegasnya.

Yessy juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak lagi menyusun program berdasarkan rutinitas atau formalitas semata. Seluruh usulan anggaran harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Di sisi lain, DPRD memastikan kebijakan efisiensi tidak akan menghilangkan aspirasi masyarakat dalam penyusunan APBD. Usulan yang berasal dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun Pokok-Pokok Pikiran (Pokpir) DPRD tetap menjadi dasar dalam menentukan program prioritas, sepanjang disesuaikan dengan kondisi fiskal yang tersedia.

Melalui kebijakan tersebut, Pemkot dan DPRD berharap APBD 2027 tetap mampu menjawab kebutuhan masyarakat meski dihadapkan pada tekanan penurunan pendapatan daerah.

“Fokus anggaran diarahkan pada pelayanan dasar dan program yang memberikan manfaat langsung bagi warga, sementara belanja pendukung akan ditekan semaksimal mungkin,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *