Advertorial

APBD Bontang Diproyeksi Turun Jadi Rp1,6 Triliun, DPRD Perketat Pengawasan Program Prioritas

12
×

APBD Bontang Diproyeksi Turun Jadi Rp1,6 Triliun, DPRD Perketat Pengawasan Program Prioritas

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam bersama Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2027
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam bersama Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2027

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang akan memperketat pengawasan terhadap penyusunan dan pelaksanaan program prioritas daerah menyusul proyeksi penurunan APBD menjadi sekitar Rp 1,6 triliun.

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan pembahasan anggaran saat ini belum sampai pada tahap finalisasi kegiatan. Pemerintah daerah masih menyusun kerangka kerja melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai dasar menentukan arah kebijakan anggaran.

“Hari ini kita belum bicara terkait finalisasi setiap kegiatan yang akan dilaksanakan di APBD. Masih secara kerangka kerja, dalam bentuk RKPD dan lainnya. Ini baru kita buatkan rumah-rumahnya,” ujar Andi Faizal, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, proyeksi penurunan ruang fiskal membuat pemerintah dan DPRD harus lebih selektif dalam menentukan program yang akan dibiayai. Setiap kegiatan harus memiliki manfaat yang jelas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Andi Faizal juga menegaskan, keterbatasan anggaran tidak boleh berujung pada program prioritas yang tidak berjalan maksimal. Karena itu, DPRD akan memastikan program yang telah disepakati benar-benar dapat direalisasikan.

“APBD yang sedikit ini jangan sampai sudah sedikit, kita prioritaskan ternyata tidak berjalan atau tidak maksimal buat masyarakat. Ketika APBD kita nantinya tinggal Rp 1,6 triliun, kegiatan-kegiatan prioritas yang dipilih pemerintah harus betul-betul dilaksanakan dengan baik,” tegasnya.

Pengawasan legislatif akan diarahkan untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, sekaligus mencegah kegagalan pelaksanaan program. Sinergi antara Pemkot dan DPRD dinilai penting agar anggaran yang terbatas tetap mampu mendukung pelayanan publik dan pembangunan.

“Jadi harus bener-bener yang berdampak langsung kepada masyarakat,” tandasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *