BONTANG – Perubahan mekanisme Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi menjadi skema belanja langsung membuat Pemerintah Kota Bontang dituntut lebih cermat dalam menyusun dan mengalokasikan anggaran pembangunan.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan perubahan skema tersebut perlu disikapi dengan strategi penganggaran yang tepat. Program daerah yang tidak dapat dibiayai melalui skema belanja langsung provinsi harus disiapkan alternatif pendanaannya melalui APBD Kota Bontang.
Menurutnya, program yang menjadi prioritas daerah tetapi tidak masuk dalam kewenangan provinsi perlu dibahas bersama antara pemerintah dan DPRD agar dapat dialokasikan melalui APBD.
“Saya kira tinggal bagaimana pemerintah daerah bisa lebih cermat dalam mengelola anggaran. Mana yang menjadi skala prioritas pemerintah daerah dan tidak bisa dilaksanakan lewat Bankeu, tentu kita diskusikan bagaimana bisa dialokasikan lewat APBD,” ujar Andi Faizal, Selasa (4/8/2026).
Di sisi lain, Pemkot Bontang diminta aktif mengusulkan program yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Langkah tersebut diperlukan agar pembangunan yang dapat dibiayai melalui anggaran provinsi tetap masuk dalam daftar program yang diajukan Bontang.
“Kegiatan-kegiatan yang sifatnya kewenangan provinsi atau bisa dicover pemerintah provinsi, saya kira bisa kita usulkan sebanyak-banyaknya,” katanya.
Andi Faizal menilai keberhasilan pembangunan di tengah perubahan skema pendanaan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah menyusun program dan mengintegrasikan berbagai sumber pembiayaan, mulai dari APBN, APBD Provinsi hingga APBD Kota.
“Bagaimana kepintaran dan kepiawaian kita semua mengelola APBD, kemudian bagaimana bisa lebih bijak dalam menyusun kegiatan dan rencana program kerja,” pungkasnya.(Adv)












