BONTANG – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang memastikan regulasi pemberian insentif bagi tenaga pendidik telah memasuki tahap akhir penyusunan.
Selain memberikan kepastian hukum, regulasi terbaru ini memasukkan klausul pembedaan besaran insentif berdasarkan strata pendidikan untuk mengapresiasi kualifikasi para guru di Kota Bontang.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, menjelaskan, bahwa pembahasan materi teknis mengenai insentif guru pada dasarnya telah diselesaikan oleh tim pembahas legislatif dan eksekutif. Salah satu poin krusial yang ditambahkan dalam draf akhir adalah pembedaan besaran penerimaan bagi guru berpendidikan Sarjana (S1) dan Magister (S2).
Perbedaan tersebut ditujukan sebagai bentuk penghargaan terhadap jenjang pendidikan yang ditempuh para pendidik.
“Ini sebenarnya sudah final, cuma ada kemarin kita tambahi masalah guru, yaitu perbedaan nilai antara S1 dan S2. Pembedaan ini dibuat untuk menghargai tingkat pendidikan guru,” ujar Heri Keswanto, Selasa (4/8/2026).
Adapun, terkait penetapan nominal insentif, DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan Kepala Daerah dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta penyesuaian anggaran di Dinas Pendidikan. Kendati demikian, DPRD mendorong agar kepastian nominal segera diperoleh sebelum regulasi memasuki tahap uji publik.
“Nominalnya nanti tergantung dari kesepakatan Bu Wali, sanggupnya berapa, karena berkaitan langsung dengan keuangan daerah. Kalau kami di DPRD tentu menginginkan alokasi sebesar-besarnya, namun kita harus realistis melihat kekuatan APBD dan kondisi di lapangan,” timpalnya.
Heri menegaskan, fleksibilitas besaran insentif tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Dengan demikian, nilai insentif yang diterima guru dapat menyesuaikan dinamika kemampuan anggaran daerah pada masa mendatang.
“Besar kecilnya nilai tersebut sudah diikat di dalam pasal Perda, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Mau tahun depan APBD naik atau turun, tetap menyesuaikan. Kami butuh angka pasti ini agar saat uji publik nanti, kita berada dalam satu visi yang sama dengan pemerintah,” tegas Heri.(Adv)












