Advertorial

10 Tahun Terabaikan, DPRD Bontang Buka Pintu Audiensi Asosiasi Angkot

14
×

10 Tahun Terabaikan, DPRD Bontang Buka Pintu Audiensi Asosiasi Angkot

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, akan menjadwalkan audiensi bersama asosiasi angkot terkait persoalan transportasi di Kota Bontang.
Keterangan Foto: Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, akan menjadwalkan audiensi bersama asosiasi angkot terkait persoalan transportasi di Kota Bontang.

BONTANG – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang merespons keluhan asosiasi angkutan kota (angkot) yang mengaku tak mendapat tanggapan atas permohonan audiensi selama hampir satu dekade.

DPRD berjanji segera menjadwalkan pertemuan melalui Badan Musyawarah (Banmus) untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi para sopir angkot.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menyatakan pihaknya prihatin jika aspirasi pelaku transportasi lokal selama ini tidak mendapat ruang dialog. Padahal, DPRD merupakan rumah rakyat sehingga seluruh masyarakat berhak menyampaikan persoalan tanpa pengecualian.

“Komisi C, insyaallah segera kami Banmus-kan. Kami ingin mengetahui apa sih persoalan, apa sih yang mau disampaikan ke Dewan selama berpuluh-puluh tahun itu,” ujar, Senin (24/8/2026).

Sahib mengaku, sebagai anggota DPRD yang baru sekitar dua tahun menjalankan tugas, tentu masih banyak yang harus Ia pelajari. Ia pun mempertanyakan alasan permohonan audiensi tersebut tidak kunjung ditindaklanjuti. Padahal, Menurutnya, persoalan tersebut perlu dibuka agar DPRD dapat mengetahui kebutuhan dan kendala yang selama ini dihadapi pengemudi angkot.

“DPRD adalah rumah rakyat, termasuk para pengemudi angkot. Jadi, tidak boleh ada pengecualian,” tegasnya.

Audiensi nantinya tidak hanya melibatkan asosiasi angkot, namun juga mengundang penyedia jasa transportasi berbasis aplikasi, seperti Grab dan Maxim, sehingga seluruh pelaku transportasi dapat menyampaikan pandangan masing-masing.

“Langkah ini diharapkan dapat memetakan persoalan transportasi sekaligus mencari solusi yang adil bagi semua pihak,” timpal Sahib.

Tak hanya itu, selaku wakil rakyat, Sahib ingin setiap aspirasi menjadi bahan dalam merumuskan kebijakan transportasi yang lebih tepat sasaran.

Menurutnya, persoalan transportasi tidak dapat diselesaikan secara parsial. Karena itu, dialog antara pengemudi angkot, transportasi daring, pemerintah daerah, dan DPRD diperlukan untuk mencari titik temu.

“Semua aspirasi harus didengar agar kebijakan transportasi benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan salah satu pihak,” terangnya.

Melalui rencana audiensi tersebut, DPRD Bontang menegaskan komitmennya membuka ruang komunikasi bagi pelaku transportasi lokal yang selama ini merasa belum mendapat perhatian.

“Insyallah secepatnya Kita laksanakan. Nanti diatur jadwalnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Joko selaku ketua ikatan kerukunan supir angkot Kota Bontang merasa terharu lantaran mendapat undangan dari DPRD Bontang untuk mengikuti kegiatan konsultasi publik pembahasan Raperda Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

“Kayak mimpi Kami dapat undangan ini. Karena sudah 10 tahun Kita selalu bersurat mau menyampaikan aspirasi tapi tidak pernah ada balasan,” ucapnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *