Advertorial

Enam Pakta Integritas Disepakati, Pertamina Janji Salurkan Kuota BBM Bontang 100 Persen

11
×

Enam Pakta Integritas Disepakati, Pertamina Janji Salurkan Kuota BBM Bontang 100 Persen

Sebarkan artikel ini
RDP DPRD Bontang bersama Pertamina membahas distribusi BBM dan menyepakati enam poin pakta integritas.
RDP DPRD Bontang bersama Pertamina membahas distribusi BBM dan menyepakati enam poin pakta integritas.

BONTANG – Polemik antrean bahan bakar minyak (BBM) di Kota Bontang memasuki babak baru. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang bersama Pertamina, pengelola SPBU dan pihak terkait, Senin (31/8/2026), disepakati enam poin pakta integritas untuk membenahi distribusi BBM di daerah.

Rapat yang berlangsung sejak siang hingga sore itu menyoroti persoalan pasokan, mekanisme distribusi hingga pengawasan BBM bersubsidi. Pertamina juga menyatakan kesanggupannya untuk menyalurkan kuota BBM Bontang secara penuh pada 2026.

“Kami komitmen distribusikan BBM secara penuh, 100 persen,” tegas Sales Area Manager Retail Kaltimtara PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Timur, Narotama Aulia Fahjri.

Adapun, komitmen itu mengemuka saat RDP pembahasan terungkap bahwa kuota BBM untuk Kota Bontang dalam beberapa tahun terakhir justru mengalami surplus. Kondisi serupa juga berpotensi terjadi pada 2026 apabila kuota yang tersedia tidak seluruhnya tersalurkan.

Di sisi lain, persoalan tersebut berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan. Masyarakat masih harus menghadapi antrean panjang di sejumlah SPBU, bahkan dalam kondisi tertentu antrean berlangsung hingga bermalam.

Karena itu, DPRD meminta persoalan distribusi tidak hanya dilihat dari sisi ketersediaan kuota, tetapi juga bagaimana BBM tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat sesuai peruntukannya.

Adapun, enam poin yang disepakati DPRD, Pertamina dan Pemerintah Kota Bontang dituangkan dalam pakta integritas meliputi:

Poin pertama, penyaluran BBM ke SPBU harus dilakukan secara tertib dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk aturan mengenai pengawasan distribusi oleh pemerintah dan instansi berwenang.

Kedua, Pertamina berkomitmen menyalurkan pasokan BBM bersubsidi untuk Kota Bontang sebesar 100 persen dari kuota yang telah ditetapkan pada 2026.

Ketiga, Pertamina akan melakukan pembahasan dengan pihak terkait agar pengiriman BBM ke Kota Bontang dapat dilakukan pada shift pertama, yakni sekitar pukul 09.00 hingga 11.00 WITA.

Pengaturan waktu distribusi tersebut diharapkan dapat membantu mengantisipasi keterlambatan pasokan yang selama ini menjadi salah satu persoalan di lapangan.

Selanjutnya, Pertamina bersama DPRD dan Pemkot Bontang bersepakat menjaga integritas serta memperkuat pengawasan dalam proses penyaluran BBM.

Poin kelima menegaskan upaya bersama agar distribusi BBM berlangsung tertib, tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara poin terakhir mengatur tindak lanjut atas temuan di lapangan maupun hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan terhadap distribusi BBM.

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengatakan pakta integritas tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk memastikan persoalan BBM tidak berhenti pada pembahasan di ruang rapat.

“Demikian pakta integritas ini dibuat dengan penuh tanggung jawab tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” ujar Rustam saat memimpin RDP.

Dengan enam poin tersebut, DPRD berharap persoalan antrean BBM di Bontang dapat ditangani dari sisi hulu hingga hilir. Terlebih, ketersediaan kuota yang disebut surplus seharusnya berbanding lurus dengan kemudahan masyarakat memperoleh BBM.

“Komitmen Pertamina untuk menyalurkan kuota secara penuh juga akan menjadi salah satu poin yang dapat dievaluasi bersama melalui monitoring dan tindak lanjut atas kondisi distribusi di lapangan,” tandasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *