BONTANG – Maraknya kasus 12 pelajar di Kota Samarinda yang terindikasi mengonsumsi narkoba menjadi alarm kewaspadaan bagi daerah sekitar.
Menanggapi fenomena tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang khususnya, agar memperkuat langkah pencegahan edukatif ketimbang bersikap reaktif melakukan tindakan drastis di lingkungan sekolah.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Ubaya Bengawan, menyatakan bahwa munculnya kasus di daerah tetangga tidak serta-merta harus direspons dengan kepanikan seperti menggelar tes urine massal secara mendadak ke sekolah-sekolah di Bontang. Menurutnya, pendekatan preventif dan pengawasan bersama jauh lebih dibutuhkan saat ini.
“Untuk mengantisipasi kenakalan remaja dan sebagainya, maka pengawasan dan penerapan jam belajar itu penting untuk pelajar,” ungkap Ubaya belum lama ini
Ubayya menegaskan, mengawasi peserta didik bukan sepenuhnya tugas Dinas Pendidikan saat mereka berada di luar jam sekolah. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, komite sekolah, dan partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.
Selain itu, merespons laporan terkait masih adanya oknum pelajar yang terlihat berkeliaran dengan seragam pada malam hari, Ubaya berjanji akan mengawasi dan menindaklanjuti hal tersebut melalui koordinasi lintas instansi.
“Nanti kita akan tindak lanjuti itu dengan pemerintah, terutama Dinas Pendidikan untuk mensosialisasikan ini lebih masif lagi kepada anggota komite sekolah masing-masing. Kan semua sekolah ada komitenya, itu sejalan dengan program pemerintah untuk kualitas SDM,” jelasnya.
Dengan sosialisasi yang gencar serta keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan indikasi kenakalan remaja, Ubayya optimistis potensi ancaman narkoba di lingkungan pelajar dapat dicegah tanpa menimbulkan stigma negatif bagi anak didik.(Adv)












