BONTANG – Pemadaman listrik yang masih terjadi di sejumlah wilayah Bontang mendapat sorotan DPRD Bontang. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan kapasitas pembangkit listrik yang tersedia di Kota Taman yang disebut jauh lebih besar dibandingkan kebutuhan listrik masyarakat.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi, menilai persoalan utama bukan semata-mata ketersediaan daya, melainkan ketergantungan sistem kelistrikan Bontang terhadap jaringan interkoneksi Mahakam.
Dalam rapat bersama manajemen PLN, terungkap kapasitas tiga pembangkit yang berada di Bontang mencapai sekitar 250 Megawatt (MW). Sementara kebutuhan listrik Kota Bontang diperkirakan berada di kisaran 70 MW.
Winardi menyebut kapasitas tersebut seharusnya dapat menjadi modal bagi Bontang untuk memiliki sistem kelistrikan yang lebih mandiri. Menurutnya, apabila pasokan lokal dapat diatur sebagai jaringan alternatif, gangguan pada interkoneksi Mahakam tidak serta-merta berdampak pada pelanggan di Bontang.
“Kalau kebutuhan kita sekitar 70 MW, sementara pembangkit yang ada kapasitasnya jauh di atas itu, berarti persoalannya bukan kekurangan daya. Yang harus kita pikirkan adalah bagaimana Bontang punya sistem alternatif ketika interkoneksi Mahakam mengalami gangguan,” ujar Winardi saat rapat, Selasa (15/9/2026).
Ia bahkan berencana mendatangi Unit Induk Distribusi (UID) PLN Kaltim/Kaltara di Balikpapan untuk menyampaikan langsung aspirasi tersebut. Dan ingin mengetahui kemungkinan teknis maupun kebijakan untuk membuat sistem pemutus atau pemisah jaringan interkoneksi ketika terjadi gangguan.
“Kami akan datang ke UID Kaltim/Kaltara dan mendesak supaya ada solusi jaringan alternatif. Bontang ini daerah penghasil energi. Dulu kita juga pernah bisa berdiri dengan sistem sendiri, jadi kenapa sekarang tidak bisa disiapkan mekanisme serupa,” tegasnya.
Winardi juga menyoroti keluhan masyarakat yang menurutnya sudah berlangsung selama beberapa pekan. Ia meminta persoalan gangguan listrik tidak ditangani terlalu lama karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
Menurutnya, listrik, bahan bakar, dan air merupakan pelayanan publik yang tidak seharusnya mendapat toleransi apabila terjadi gangguan berkepanjangan.
“Kalau urusannya listrik, BBM, dan air, kita tidak boleh menganggap lambat itu hal biasa. Gangguan sebentar saja sudah berdampak ke masyarakat, apalagi kalau berlangsung berhari-hari atau berminggu-minggu,” katanya.
Ia juga meminta manajemen PLN Bontang membawa seluruh keluhan masyarakat dan hasil rapat tersebut ke jenjang pimpinan yang memiliki kewenangan mengambil keputusan. Menurut Winardi, DPRD tidak bermaksud membenturkan PLN di daerah dengan pimpinan di atasnya, tetapi ingin memastikan persoalan Bontang benar-benar disampaikan secara utuh.
“Bawa hasil rapat dan keluhan masyarakat ini ke pimpinan. Jangan ada yang terlewat. Kami bukan ingin membenturkan PLN Bontang dengan atasannya, tetapi keputusan untuk solusi yang lebih besar memang harus dibawa ke level yang punya kewenangan,” jelasnya.
Di sisi lain, Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Kota Bontang, Luddie Wied Hardono, menjelaskan bahwa pembangunan maupun pengusulan jaringan alternatif tersebut bukan berada dalam kewenangan PLN Bontang.
Menurut Luddie, pihaknya saat ini berfokus mengatur serta menjaga sistem distribusi pelanggan, termasuk ketika terjadi gangguan pada jaringan interkoneksi Mahakam.
“Untuk usulan pembangunan jaringan seperti itu bukan kewenangan kami di UP3 Bontang. Kami menangani pengaturan dan menjaga sistem yang ada, termasuk ketika jaringan interkoneksi mengalami gangguan,” kata Luddie.(Adv)












