Advertorial

Modal 133 Miliar, Dividen Cuma 3,3 Miliar, Fraksi ADB Soroti Investasi Bank Kaltimtara

2
×

Modal 133 Miliar, Dividen Cuma 3,3 Miliar, Fraksi ADB Soroti Investasi Bank Kaltimtara

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Fraksi ADB DPRD Bontang Sumardi saat menyampaikan sorotan terhadap penyertaan modal Pemkot di Bank Kaltimtara.(dok: ritmee)
Wakil Ketua Fraksi ADB DPRD Bontang Sumardi saat menyampaikan sorotan terhadap penyertaan modal Pemkot di Bank Kaltimtara.(dok: ritmee)

BONTANG – Penyertaan modal Pemerintah Kota Bontang pada Bank Kaltimtara menjadi sorotan Fraksi Amanat Demokrat Gelora (ADB) DPRD Bontang dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.

Wakil Ketua Fraksi ADB DPRD Bontang, Sumardi, menyebut nilai penyertaan modal Pemkot Bontang berada di kisaran Rp 133 miliar. Sementara dividen yang diterima dan dianggarkan dalam APBD 2026 untuk tahun buku 2025 hanya sekitar Rp 3,3 miliar atau sekitar 2,48 persen.

“Apakah Pemerintah Kota Bontang telah menghitung berapa besarnya tingkat pengembalian yang wajar atas investasi tersebut. Dan apakah pemerintah daerah memiliki target minimal dividen dari penyertaan modal tersebut,” beber Sumardi.

Menurutnya, pemerintah perlu memberikan penjelasan menyeluruh mengenai perkembangan penyertaan modal, persentase kepemilikan Pemkot Bontang, besaran laba Bank Kaltimtara, kebijakan pembagian dividen, serta posisi dan hak Pemkot Bontang sebagai pemegang saham.

“Fraksi ADB mengusulkan dan meminta kepada Pimpinan DPRD Kota Bontang untuk membentuk Panitia Khusus DPRD guna melakukan pendalaman dan evaluasi terhadap penyertaan modal dan investasi daerah, khususnya penyertaan modal Pemerintah Kota Bontang pada Bank Kaltimtara,” tegasnya.

Selain investasi daerah, Fraksi ADB mencatat PAD Bontang turun Rp 9,986 miliar atau 2,69 persen. Sementara pendapatan transfer meningkat. Kondisi ini dinilai menunjukkan penguatan kemandirian fiskal masih perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

Dalam Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan Rp 1,818 triliun dan belanja Rp 1,996 triliun. Terdapat tambahan pendapatan Rp 16,262 miliar yang berasal dari kurang bayar DBH Rp 12,262 miliar dan hibah Rp 4 miliar.

Fraksi ADB juga menyoroti realisasi belanja yang hingga semester pertama baru mencapai 30,77 persen. Banggar memberi perhatian pada penyelesaian program Pro-RT, BLT, beasiswa, TJSL, penanggulangan banjir, jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, serta pelayanan publik.

Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi ADB menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk disahkan menjadi Perda.

Sumardi berharap, seluruh rekomendasi fraksi ditindaklanjuti, termasuk pengawasan terhadap APBD, aset, dan investasi daerah.

“Semoga seluruh proses penganggaran dan pelaksanaan pembangunan Kota Bontang senantiasa berorientasi pada kepentingan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan kemandirian fiskal daerah, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *