Advertorial

DPRD Bontang Soroti Pergeseran Tren Hunian Wisata Perairan, Ancam Keterisian Hotel Berizin di Bontang

3
×

DPRD Bontang Soroti Pergeseran Tren Hunian Wisata Perairan, Ancam Keterisian Hotel Berizin di Bontang

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi B DPRD Bontang Rustam menyoroti maraknya vila dan penginapan swadaya di wilayah perairan Bontang yang dinilai memengaruhi tingkat okupansi hotel berizin.(dok: ritmee)
Ketua Komisi B DPRD Bontang Rustam menyoroti maraknya vila dan penginapan swadaya di wilayah perairan Bontang yang dinilai memengaruhi tingkat okupansi hotel berizin.(dok: ritmee)

Bontang – Maraknya operasional vila dan penginapan swadaya di wilayah perairan Kota Bontang dinilai berdampak langsung terhadap penurunan tingkat keterisian kamar (okupansi) pada hotel-hotel berizin resmi di Kota Bontang.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Bontang Rustam, menilai dinamika industri jasa akomodasi dan penginapan di Kota Bontang tengah mengalami pergeseran tren yang cukup signifikan. Para wisatawan dan tamu akhir pekan kini lebih cenderung memilih hunian alternatif pesisir.

“Saya ini Ketua PHRI, saya Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran. Seyogyanya mereka tuh ada di pengawasan saya,” terangnya beberapa waktu lalu.

Namun di balik maraknya usaha penginapan pesisir tersebut, sektor usaha perhotelan resmi dan berizin di pusat kota justru mengalami penurunan jumlah tamu yang lumayan terasa.

Kondisi ini memicu ketimpangan iklim usaha akomodasi. Hotel resmi dibebani tarif operasional dan kewajiban pajak ketat, sementara penginapan pesisir mematok harga sewa tinggi tanpa beban perizinan formal.

“Lumayan loh, harga kamarnya Royale 300, mereka di sana berapa, 1,5 juta semalam,” beber Rustam.

Meski demikian, Rustam menyikapi fenomena ini secara bijak sebagai bagian dari perputaran rezeki masyarakat pesisir Bontang.

“Tapi anggap itu rezeki mereka, ya kan. Kita ndak mau bersaing sama itu, itu rezeki mereka, yang penting mereka taat aturan dan berizin,” ucapnya.

Namun, pemerintah daerah diimbau tetap melakukan penataan agar penginapan pesisir memiliki tanggung jawab keselamatan dan retribusi yang jelas.

“Tapi di rezeki itu, ada juga haknya orang Bontang dan kewajiban yang harus ditata,” pungkas Rustam.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *