Advertorial

Antisipasi Kenakalan Remaja, Ubaya Tekankan Optimalisasi Aturan Jam Belajar Malam ’19-21′

8
×

Antisipasi Kenakalan Remaja, Ubaya Tekankan Optimalisasi Aturan Jam Belajar Malam ’19-21′

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang, Ubayya Bengawan.(dok: ritmee)
Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang, Ubayya Bengawan.(dok: ritmee)

BONTANG – Menyikapi maraknya potensi kenakalan remaja serta ancaman keterlibatan siswa dalam lingkaran obat-obatan terlarang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menegaskan bahwa benteng pertahanan utama anak tidak terletak pada razia sekolah semata, melainkan pada kedisiplinan di rumah melalui penerapan aturan jam belajar malam.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Ubaya Bengawan, menilai regulasi jam belajar malam pukul 19.00 hingga 21.00 (19-21) merupakan formula paling ampuh untuk membatasi ruang gerak anak dari pergaulan bebas. Menurutnya, jika waktu tersebut dimaksimalkan untuk kegiatan pendidikan di rumah masing-masing, maka peluang terjadinya penyimpangan perilaku dapat ditekan secara signifikan.

“Yang paling utama itu adalah penerapan aturan dari pemerintah itu 19-21. Coba kalau 19-21 semua itu di rumahnya belajar, kan waktu untuk berbuat hal negatif hampir tidak ada,” ujar Ubaya Bengawan saat ditemui beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, bahwa pencegahan kenakalan remaja, termasuk maraknya aktivitas nongkrong hingga larut malam, tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah daerah maupun instansi pendidikan. Peran pengawasan keluarga serta efektivitas komite sekolah menjadi kunci utama agar aturan ini benar-benar berjalan di masyarakat.

Lebih lanjut, Ubayya mendorong Dinas Pendidikan untuk menggandeng komite sekolah guna melakukan sosialisasi aturan jam belajar tersebut secara lebih masif dan terstruktur.

“Jangan cuma mengandalkan pemerintah, tetapi orang tua siswa itu mesti paham soal regulasi ini. Karena itu, komite sekolah harus paham dan mensosialisasikan kepada anggotanya di komite sekolah masing-masing,” tambahnya.

Ia pun berkomitmen akan berkoordinasi dengan pihak dinas terkait guna memastikan program pengawasan dapat berjalan efektif.

“Ini demi menciptakan sumber daya manusia (SDM) muda yang berkualitas di Kota Bontang,” tandasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *