Advertorial

Bapperida Bontang Reviu Perwali Satu Data Agar Lebih Adaptif

1
×

Bapperida Bontang Reviu Perwali Satu Data Agar Lebih Adaptif

Sebarkan artikel ini
Bapperida Kota Bontang melakukan reviu Peraturan Wali Kota tentang Satu Data (foto:ist)
Bapperida Kota Bontang melakukan reviu Peraturan Wali Kota tentang Satu Data (foto:ist)

BONTANG – Bapperida Kota Bontang melakukan reviu Peraturan Wali Kota tentang Satu Data untuk memastikan regulasi pengelolaan data tetap relevan dengan kebutuhan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Reviu ini dipimpin Kepala Bapperida Bontang, Syahruddin, Senin 19 Oktober 2026.

Syahruddin menyabut pembahasan ini jadi upaya menyempurnakan aturan yang menjadi acuan pengelolaan data di lingkungan Pemkot Bontang.

Ia menegaskan, peninjauan regulasi tidak cukup hanya memperbarui ketentuan yang sudah ada.

Menurutnya aturan yang disusun juga harus mempertimbangkan perubahan kebutuhan dan tantangan pengelolaan data pada masa mendatang.

Katanya, regulasi yang tidak dirancang secara komprehensif berisiko harus berulang kali disesuaikan dalam waktu singkat.

“Perubahan adalah keniscayaan. Karena itu, regulasi yang kita susun hari ini harus mampu menjawab kebutuhan saat ini sekaligus mengantisipasi tantangan di masa depan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan analis kebijakan dalam proses penyempurnaan aturan.

Kajian yang mendalam, kata Syahruddin, dibutuhkan agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya menjawab persoalan teknis, tetapi juga memiliki arah yang jelas untuk jangka panjang.

Selain itu, penyelarasan dengan kebijakan nasional juga menjadi perhatian dalam reviu tersebut.

Katanya, upaya ini diperlukan agar aturan Satu Data di tingkat daerah tidak berjalan sendiri, melainkan tetap sejalan dengan kebijakan yang lebih luas.

Di sisi lain, ia juga menekankan pelaksanaan Satu Data membutuhkan koordinasi antarperangkat daerah.

“Kesamaan persepsi pengelolaan data, penting agar penerapan regulasi tidak berhenti pada ketentuan administratif,” pungkasnya.

Ia berharap hasil reviu dapat memperkuat tata kelola data sebagai salah satu dasar pengambilan kebijakan di Kota Bontang. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *