BONTANG – Perubahan posisi Joni Alla Padang di jajaran pimpinan DPRD Kota Bontang turut berdampak pada keterlibatannya dalam Panitia Khusus (Pansus). Setelah resmi menjadi Wakil Ketua DPRD, posisi Joni sebagai Ketua Pansus nantinya akan disesuaikan melalui mekanisme internal DPRD.
Joni menjelaskan, kedudukannya sebagai Wakil Ketua DPRD membuat dirinya memiliki status ex officio. Kondisi tersebut menjadi dasar perlunya penyesuaian jabatan dalam struktur pansus yang sebelumnya ia pimpin.
“Karena sekarang saya sudah menjadi Wakil Ketua, secara kelembagaan posisi saya ex officio. Jadi untuk jabatan ketua pansus nanti perlu ada penyesuaian,” ujar Joni, Selasa (1/9/2026).
Meski tidak lagi berada di kursi ketua, Joni memastikan dirinya tidak serta-merta meninggalkan pembahasan pansus. Ia masih akan mengikuti proses pembahasan karena sebelumnya telah terlibat sejak awal dan memahami perkembangan materi yang tengah dikerjakan.
“Saya tetap akan ikut dalam pembahasan berikutnya. Hanya saja untuk posisi ketuanya kemungkinan akan diserahkan kepada anggota pansus yang lain,” katanya.
Menurut Joni, perubahan tersebut juga akan diikuti dengan penyesuaian unsur fraksi di dalam pansus. Sementara mengenai siapa yang akan menggantikannya sebagai ketua, ia menyerahkan sepenuhnya kepada hasil pembicaraan internal.
“Nanti tentu dibahas bersama melalui musyawarah mufakat. Siapa yang kemudian dipercaya menjadi ketua, itu menjadi keputusan bersama,” tuturnya.
Di balik perubahan jabatan tersebut, Joni mengaku menyadari bahwa posisi sebagai Wakil Ketua DPRD membawa tanggung jawab yang lebih besar. Ia menganggap kepercayaan tersebut bukan hanya sebagai pencapaian politik, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui pekerjaan.
“Semakin besar posisi yang diberikan, semakin besar juga tanggung jawabnya. Saya menyadari masih harus terus belajar dan berproses dalam dunia politik,” ungkapnya.
Ia juga memaknai pelantikan sebagai sesuatu yang lebih dari sekadar pergantian jabatan. Sumpah yang diucapkan saat pelantikan, kata Joni, menjadi tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan secara moral.
“Bagi saya, sumpah yang diucapkan itu bukan sekadar rangkaian kata. Ada pertanggungjawaban kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.
Karena itu, Joni memastikan jabatan barunya akan diarahkan pada pelaksanaan tugas DPRD. Ia menyebut fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan tetap menjadi landasan dalam menjalankan amanah tersebut.
“Amanah yang diberikan masyarakat melalui pemilu harus saya jawab dengan kinerja. Bukan dengan memikirkan apa yang saya peroleh dari posisi ini,” pungkasnya.
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menambahkan, perubahan komposisi tersebut diharapkan tidak mengganggu soliditas pimpinan maupun kelancaran agenda DPRD.
“Kami berharap komunikasi dan koordinasi antarpimpinan semakin kuat. Dengan begitu, seluruh agenda kelembagaan DPRD dapat berjalan dengan baik,” ujar Andi Faizal.(Adv)












