Tambang Ilegal di KHDTK Unmul Picu Demo, DPRD Dukung Proses Hukum dan Evaluasi Pengawasan

Suasana Demo dari Mahasiswa Unmul di halaman DPRD Kalimantan Timur. (Dok.RITMEKALTIM/Raf).
Suasana Demo dari Mahasiswa Unmul di halaman DPRD Kalimantan Timur. (Dok.RITMEKALTIM/Raf).

RITMEKALTIM – Aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (30/4/2025), menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman. Mereka menuntut penegakan hukum atas kerusakan hutan pendidikan yang seharusnya dijaga untuk riset dan pelatihan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, merespons keras temuan tersebut. Ia menyebut aktivitas penambangan yang sudah merambah hingga 3 hektare di KHDTK Unmul sebagai tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Bacaan Lainnya

“Kawasan itu statusnya jelas untuk pendidikan. Kalau ada tambang masuk, itu pelanggaran. Dan ini bukan hal sepele. Harus ditindak,” tegas Sarkowi.

Sarkowi mengungkapkan bahwa pihak pengelola KHDTK, termasuk Fakultas Kehutanan Unmul, telah melaporkan kejadian ini ke Gakkum KLHK dan Polda Kaltim. Ia mendukung penuh tuntutan demonstran agar proses hukum berjalan tegas dan transparan.

Lebih jauh, ia menilai kasus ini sebagai momentum penting untuk mengevaluasi keseriusan negara dalam melindungi kawasan hutan pendidikan.

“Jangan sampai KHDTK hanya jadi simbol. Fasilitas, SDM, dan anggaran untuk pengelolaannya harus diperkuat,” tambahnya.

Sarkowi juga menyoroti lemahnya pengawasan tambang di Kaltim. Meskipun pengawasan kini di bawah pemerintah pusat, ia menilai jumlah inspektur tambang yang hanya sekitar 30 orang tidak sebanding dengan luas wilayah dan banyaknya izin tambang yang beredar.

“Kalau pusat tidak serius tambah SDM dan fasilitas, ya ilegal mining akan terus terjadi. Daerah juga jangan lepas tangan, harus tetap awasi dan lapor,” ujarnya. *Raf (ADV DPRD KALTIM)

Pos terkait