BONTANG – Sebanyak 14 siswa sekolah dasar (SD) di Kecamatan Bontang Utara diketahui terlibat aksi mengambil makanan dan sejumlah barang dari tiga gerai minimarket di Kota Bontang.
Kasus tersebut terungkap setelah pihak sekolah menerima laporan dari guru Bimbingan Konseling (BK). Sekolah kemudian berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk menindaklanjuti kejadian sekaligus mencari penyelesaian yang tepat pada Selasa (8/9/2026) lalu.
Peristiwa tersebut pun mendapat perhatian dari Komisi A DPRD Kota Bontang. Anggota Komisi A, Heri Keswanto, menilai penguatan peran keluarga menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah kenakalan anak dan remaja.
Heri menyebut DPRD tengah menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketahanan Keluarga. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk dijadwalkan dalam pembahasan regulasi daerah.
“Di Komisi A ada usulan Perda Ketahanan Keluarga. Salah satunya bagaimana memberikan pemahaman kepada orang tua agar bisa menjaga dan mendidik anak,” jelas Heri, Senin (14/9/2026).
Menurutnya, regulasi tersebut nantinya diharapkan dapat memperkuat fungsi keluarga dalam mendidik dan mengawasi anak. Penguatan pengasuhan dinilai penting untuk mencegah berbagai perilaku menyimpang, termasuk kenakalan hingga tindakan pencurian.
“Usulan Raperda Ketahanan Keluarga ini menjadi salah satu upaya legislatif dalam merespons persoalan moral dan perilaku anak di tingkat keluarga,” timpalnya.
Herkes sapaan akrabnya berharap, penguatan fungsi keluarga dapat berjalan seiring dengan upaya perlindungan dan pendidikan anak. Dengan demikian, generasi muda di Kota Bontang diharapkan tumbuh dengan karakter yang lebih kuat dan terhindar dari potensi tindak pidana.(Adv)












