BONTANG – Sebanyak 700 rumah masuk dalam data awal rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Bontang.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) kini melakukan verifikasi untuk memastikan rumah dan calon penerima bantuan memenuhi persyaratan.
Kepala Dinas Perkim Bontang, Usman, mengatakan data tersebut berasal dari hasil investigasi di lapangan.
Data ini kemudian diteruskan ke kelurahan melalui surat resmi untuk ditindaklanjuti bersama ketua RT.
“Data yang masuk di kami awalnya ada 700. Setelah kami kirim untuk diverifikasi, ada syarat dan ketentuannya,” ujar Usman ditemui di Bontang Selatan, Kamis 22 Oktober 2026.
Ia menerangkan, salah satu syarat utama penerima bantuan perbaikan RTLH adalah rumah yang diusulkan harus milik sendiri.
Sementara rumah yang berstatus sewa tidak memenuhi ketentuan untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Karena itu, Perkim tidak langsung menetapkan seluruh rumah yang masuk dalam pendataan awal sebagai penerima bantuan.
Katanya, pihaknya memverifikasi administrasi dilanjutkan dengan kunjungan lapangan atau visitasi untuk memastikan kondisi rumah serta kelayakan calon penerima.
Ia menjelaskan, Perkim juga menyiapkan pendataan melalui Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU).
Sistem ini mendukung pengelolaan bantuan perumahan, mulai dari pengusulan, pemantauan pelaksanaan pembangunan hingga pendataan penerima manfaat.
Hasil perbaikan nantinya turut didokumentasikan melalui kondisi sebelum dan sesudah pengerjaan (before-after).
Usman menegaskan, jumlah rumah yang benar-benar memenuhi syarat untuk menerima bantuan baru dapat diketahui setelah seluruh tahapan verifikasi dilakukan. (Adv)












