BONTANG – Program bedah rumah bagi warga yang menempati rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Bontang tetap berlanjut pada 2026, meski kuota bantuan dari APBD kota mengalami penurunan akibat efisiensi anggaran.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Bontang, Usman, mengatakan tahun ini Pemkot Bontang mengalokasikan bantuan untuk tujuh unit rumah.
Jumlah ini disebut menurun dibandingkan 2025 yang mencapai 50 unit.
Meski kuota berkurang signifikan, pemerintah mengupayakan perbaikan hunian warga dengan memberikan bantuan sebesar Rp50 juta untuk setiap rumah penerima program bedah rumah dari APBD kota.
“Kenapa Rp50 juta? Karena Ibu Wali Kota menginginkan yang mendapatkan program bedah rumah dari Kota Bontang bisa langsung bagus,” ujar Usman, saat ditemui Kamis 22 Oktober 2026.
Selain melalui APBD Kota Bontang, penanganan RTLH juga didukung bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pada 2026, Bontang memperoleh kuota perbaikan untuk 27 rumah dari provinsi, dengan besaran bantuan Rp20 juta per rumah.
Usman menjelaskan, program penanganan RTLH memiliki sumber pembiayaan dari pemerintah kota, provinsi, hingga pusat.
Adanya dukungan lintas pemerintahan ini, kata Usman, bisa menghadirkan hunian yang lebih layak bagi masyarakat melalui beberapa jalur pendanaat tersebut.
Ia menerangkan, dalam menentukan penerima bantuan, Perkim menggunakan data berdasarkan nama dan alamat (by name by address), dengan memprioritaskan rumah yang mengalami kerusakan paling parah.
Perkim juga melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan calon penerima memenuhi persyaratan, termasuk ketentuan kepemilikan rumah.
Adapun, rumah yang berstatus sewa tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan.
Sebelumnya, Perkim mencatat sekitar 700 rumah dalam pendataan awal RTLH di Bontang. Data tersebut masih harus diverifikasi untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.
“Karena banyak mengajukan, tetapi setelah kita verifikasi bukan hunian pribadi, melainkan hunian sewa,” tandasnya. (Adv












