BONTANG – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Bontang menyebut penanganan kawasan kumuh di Selambai hampir rampung.
Sementara itu, perbaikan di kawasan Bontang Kuala masih berlanjut pada sejumlah bagian yang belum tertangani.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perkim Bontang, Usman. Ia menyebut penanganan kawasan kumuh dilakukan berdasarkan surat keputusan (SK) penetapan kawasan.
Pelaksanaannya mengacu pada sejumlah indikator yang mencakup kondisi bangunan hingga kelengkapan prasarana lingkungan.
“Kalau kawasan kumuh, Selambai sudah hampir rampung. Kemudian Bontang Kuala masih ada, tinggal sedikit. Nah, kita perbaiki,” ujar Usman.
Ia menjelaskan, terdapat tujuh indikator yang menjadi acuan penanganan kawasan kumuh.
Lima indikator menjadi kewenangan Perkim, sedangkan dua lainnya ditangani perangkat daerah terkait, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Indikator yang menjadi perhatian Perkim meliputi kondisi fisik dan legalitas bangunan, kepadatan hunian, kondisi jalan lingkungan, serta pengelolaan saluran dan sampah sesuai pembagian kewenangan.
Sementara itu, PUPR menangani aspek infrastruktur terkait sanitasi dan penyediaan air bersih. Adapun Damkar menangani ketersediaan fasilitas pemadam kebakaran, akses darurat, dan prasarana pencegahan kebakaran.
Menurut Usman, penanganan kawasan kumuh tidak hanya berfokus pada perbaikan jalan, tetapi juga mencakup berbagai aspek lingkungan permukiman berdasarkan 7 indikator tersebut.
Ia menegaskan, lewat penanganan berdasarkan indikator ini, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas kawasan permukiman agar lebih layak dan tertata. (Adv)












