Advertorial

Bontang, Pendidikan dan Stunting Juga Kebagian

27
×

Bontang, Pendidikan dan Stunting Juga Kebagian

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Bontang, Syahruddin (dok:ritmekaltim)
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Bontang, Syahruddin (dok:ritmekaltim)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang dipastikan memperoleh enam paket kegiatan melalui skema bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Dari total usulan yang disetujui, sektor infrastruktur menjadi penerima porsi terbesar dengan empat paket kegiatan yang akan dilaksanakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Bontang, Syahruddin, mengatakan selain infrastruktur, bantuan keuangan juga dialokasikan untuk sektor pendidikan dan penanganan stunting.

“Empat paket berada di Dinas PU, kemudian satu paket untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta satu paket lagi untuk penanganan stunting,” ujarnya saat ditemui di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.

Menurut Syahruddin, bantuan keuangan untuk kabupaten dan kota sempat diperkirakan tidak akan tersedia karena kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang mengalami penurunan.

Namun setelah pembahasan dalam Musrenbang dan komunikasi antara gubernur dengan para kepala daerah, bantuan tersebut akhirnya tetap diberikan dengan pembatasan jumlah usulan.

“Kabupaten dan kota hanya diperbolehkan mengajukan enam usulan kegiatan, dan seluruh usulan Bontang itu diakomodasi,” katanya.

Ia menjelaskan, sebagian besar paket yang diperoleh Bontang akan difokuskan pada pembangunan dan peningkatan sistem drainase di kawasan permukiman.

Program tersebut dinilai penting untuk mengurangi potensi genangan dan meminimalkan risiko banjir yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

Sementara itu, Pemkot Bontang tidak mengajukan kegiatan penurapan sungai dalam daftar bantuan keuangan. Pasalnya, penanganan sungai yang melintasi lebih dari satu daerah merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi.

“Untuk sungai tidak kami usulkan karena itu sudah menjadi kegiatan provinsi. Ada Sungai Bontang dan Sungai Guntung yang menjadi kewenangan provinsi,” jelasnya.

Pemkot berharap seluruh kegiatan yang dibiayai melalui bantuan keuangan tersebut dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan kualitas infrastruktur dasar, layanan pendidikan, dan upaya percepatan penurunan angka stunting di Kota Bontang. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *