Advertorial

Joni Alla Padang Siapkan Restrukturisasi AKD, Peran Ex-Officio Pimpinan DPRD Bakal Lebih Luas

13
×

Joni Alla Padang Siapkan Restrukturisasi AKD, Peran Ex-Officio Pimpinan DPRD Bakal Lebih Luas

Sebarkan artikel ini
Joni Alla' Padang bersiap menjadi Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang. Pergeseran ini akan diikuti restrukturisasi AKD Fraksi PDI Perjuangan.(dok: ritmee)
Joni Alla' Padang bersiap menjadi Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang. Pergeseran ini akan diikuti restrukturisasi AKD Fraksi PDI Perjuangan.(dok: ritmee)

BONTANG – Pergeseran Joni Alla Padang ke jajaran pimpinan DPRD Kota Bontang tidak hanya berdampak pada perubahan struktur kepemimpinan dewan, tetapi juga akan diikuti penataan ulang Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di internal Fraksi PDI Perjuangan.

Perubahan tersebut diperlukan karena sejumlah posisi strategis yang selama ini ditempati Joni akan menjadi kosong setelah dirinya resmi dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang. Fraksi PDI Perjuangan pun akan menggelar rapat internal untuk menentukan anggota yang akan mengisi posisi tersebut.

Joni menjelaskan, perpindahan dari anggota komisi menjadi unsur pimpinan DPRD tidak mengubah kewenangan sebagai legislator. Namun, jabatan pimpinan memiliki fungsi ex-officio yang memungkinkan koordinasi dilakukan lintas komisi.

“Dari segi kewenangan tetap sama, cuman kan pada posisi unsur pimpinan kan dia menempati posisi ex-officio. Artinya dia bisa masuk. Kalau kemarin saya berada di Komisi C, artinya koordinasinya hanya dengan mitra di komisi itu saja. Tapi kalau sudah menjadi pimpinan, berarti ex-officio, dia bisa masuk ke Komisi A, B, dan C,” ujarnya, Selasa (28/7/2026).

Menurutnya, fungsi tersebut membuat unsur pimpinan memiliki ruang koordinasi yang lebih luas dalam mengawal berbagai agenda DPRD, tidak terbatas pada lingkup satu komisi sebagaimana saat masih menjadi anggota komisi.

Di sisi lain, perubahan jabatan itu juga berdampak pada komposisi AKD. Sejumlah posisi yang selama ini diisi Fraksi PDI Perjuangan, khususnya di Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus), harus segera diisi melalui mekanisme rapat fraksi.

“Pastinya kan setelah misalnya nanti pergeseran ke unsur pimpinan, tentunya Banggar dari Fraksi PDI Perjuangan akan kosong. Begitu juga dengan Banmus. Jadi nanti kita akan lakukan rapat fraksi, lalu mengusulkan nama lain untuk mengisi kekosongan itu,” katanya.

Joni mengatakan, restrukturisasi tersebut menjadi langkah penting agar seluruh alat kelengkapan dewan dapat tetap bekerja secara optimal tanpa mengganggu jalannya agenda kelembagaan.

Penataan AKD juga dinilai mendesak mengingat DPRD Kota Bontang dalam waktu dekat akan memasuki pembahasan APBD Perubahan serta penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran berikutnya.

“Dengan komposisi AKD yang kembali lengkap, harapannya pembahasan berbagai agenda strategis dapat berjalan sesuai jadwal,” tutupnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *