BONTANG – Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bontang dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudio, kini memasuki tahap verifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jika seluruh tahapan administrasi berjalan sesuai jadwal, pelantikan legislator pengganti tersebut diperkirakan dapat terlaksana pada Agustus mendatang.
Proses PAW tersebut saat ini masih mengikuti mekanisme administrasi yang melibatkan beberapa instansi secara berjenjang, mulai dari KPU, Pemerintah Kota Bontang, hingga Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Calon Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang dari PDI Perjuangan, Joni Ala Padang, menjelaskan bahwa seluruh dokumen kelengkapan PAW atas nama Sudio telah disampaikan Sekretariat DPRD kepada KPU Kota Bontang sejak awal pekan.
Menurutnya, KPU memiliki waktu paling lama tujuh hari untuk melakukan verifikasi dan memberikan jawaban atas usulan tersebut. Setelah hasil verifikasi diterbitkan, proses akan berlanjut ke Pemerintah Kota Bontang melalui Sekretariat DPRD.
“Kalau PAW untuk Pak Sudio, dia itu bersurat. Kemarin surat sudah disampaikan sama Sekretaris Dewan ke KPU, maksimal tujuh hari sudah harus ada jawaban. Nah, setelah ada jawaban, atas dasar surat dari KPU itu kemudian Sekwan bersurat ke Wali Kota, maksimal tujuh hari juga di sana,” ujarnya, Selasa (28/7/2026).
Setelah tahapan di pemerintah kota selesai, usulan PAW akan diteruskan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk memperoleh Surat Keputusan (SK) peresmian pengangkatan sebagai anggota DPRD.
Joni menyebut, proses penerbitan SK Gubernur diperkirakan memerlukan waktu paling lama 14 hari. Setelah SK diterbitkan, DPRD Kota Bontang akan menjadwalkan Rapat Paripurna Istimewa sebagai agenda pelantikan anggota dewan hasil PAW.
Meski optimistis seluruh proses dapat diselesaikan dalam waktu dekat, Joni menegaskan jadwal pelantikan tetap bergantung pada penyelesaian administrasi di setiap tahapan, khususnya penerbitan SK dari Gubernur Kalimantan Timur.
“Setelah dapat itu baru kemudian bersurat ke Gubernur untuk mendapatkan SK, itu maksimal 14 hari. Kalau kita lihat memang kemungkinan berprosesnya di Agustus. Tapi untuk kepastiannya kita masih menunggu seperti apa jawaban dari Gubernur nanti,” pungkasnya.












