Advertorial

DPRD Bontang Matangkan Raperda Kepemudaan, Pastikan Regulasi Berkualitas dan Mengakomodasi Aspirasi Pemuda

13
×

DPRD Bontang Matangkan Raperda Kepemudaan, Pastikan Regulasi Berkualitas dan Mengakomodasi Aspirasi Pemuda

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat pembahasan Raperda tentang Kepemudaan DRPD Bontang bersama dinas terkait.(dok: ritmee)
Suasana rapat pembahasan Raperda tentang Kepemudaan DRPD Bontang bersama dinas terkait.(dok: ritmee)

BONTANG – DPRD Kota Bontang bersama Pemerintah Kota Bontang terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan. Pembahasan dilakukan secara menyeluruh agar regulasi yang dihasilkan memiliki kepastian hukum, mudah diterapkan, serta mampu mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan pemuda di Kota Bontang.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi, mengatakan pembahasan Raperda Kepemudaan telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari konsultasi publik hingga pembahasan bersama organisasi perangkat daerah terkait, seperti Bapperida, Disporapar, dan Bagian Hukum Setda Kota Bontang.

Menurutnya, saat ini pembahasan memasuki tahap penyempurnaan pasal demi pasal dengan memasukkan berbagai masukan yang diperoleh selama proses konsultasi publik. Masukan tersebut meliputi penambahan substansi, penyempurnaan redaksi, hingga penghapusan ketentuan yang dinilai tidak lagi relevan.

“Prinsipnya kita ingin produk hukum ini paten. Saya lebih baik prosesnya sedikit terlambat, tetapi hasil Raperda ini benar-benar paten dan mengikat. Jangan sampai kita menyusun regulasi yang sekadar ‘tabrak lari’ karena hanya mengejar penyesuaian aturan di atasnya,” tegas Winardi saat rapat beberapa waktu lalu.

Ia menilai berbagai usulan yang disampaikan kalangan pemuda lahir dari kebutuhan nyata di lapangan. Karena itu, setiap masukan yang memiliki landasan hukum yang kuat dan nilai historis perlu diakomodasi ke dalam Raperda agar mampu menjawab kebutuhan pembangunan kepemudaan di Bontang.

Salah satu poin yang mengemuka dalam pembahasan adalah penguatan mekanisme penyaluran aspirasi melalui Musyawarah Pembangunan (Musbang) Pemuda atau Musrenbang Pemuda. Forum tersebut diharapkan menjadi wadah resmi bagi pemuda untuk menyampaikan usulan program pembangunan yang selanjutnya akan dibawa ke forum Musrenbang Kota.

Winardi juga menjelaskan, mekanisme tersebut nantinya akan diintegrasikan ke dalam pedoman pelaksanaan Musrenbang daerah dengan Bapperida sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab mengoordinasikan pelaksanaannya.

“Semua item yang ada di dalam draf ini harus bisa kita laksanakan karena ini akan menjadi produk hukum. Penguatannya nanti bisa ditindaklanjuti melalui Peraturan Wali Kota maupun petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis oleh pihak eksekutif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bontang, Andi Kurniawansah, menyampaikan bahwa substansi Raperda pada dasarnya telah selesai dibahas. Saat ini, tim penyusun hanya melakukan penyelarasan terhadap berbagai perubahan yang telah disepakati dalam rapat.

“Sebenarnya pembahasan drafnya sudah selesai. Tinggal kita sisipkan saja perubahannya dan menampilkan kembali masukan-masukan dari rapat kemarin yang sudah disepakati,” kata Andi.

Ia menjelaskan, Bagian Hukum menyusun naskah secara komparatif atau berdampingan antara draf awal dengan draf hasil perubahan. Metode tersebut dilakukan agar setiap perubahan pasal dapat dicermati secara lebih mudah oleh DPRD sebelum memasuki tahapan finalisasi.

Selain menyempurnakan substansi, rapat juga menekankan pentingnya tertib administrasi dalam proses pembentukan peraturan daerah. Seluruh risalah rapat, rekam jejak pembahasan, hingga berbagai usulan yang disampaikan tokoh maupun organisasi kepemudaan diminta terdokumentasi secara lengkap sebagai bagian dari dokumen pembentukan Raperda.

“Dengan penyempurnaan ini, Raperda Kepemudaan tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pengembangan potensi, partisipasi, serta peran strategis pemuda dalam pembangunan Kota Bontang,” imbuhnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *