Advertorial

Fraksi PKS-NasDem Soroti PAD Bontang Turun 9,98 Miliar di Perubahan APBD 2026 Minta Evaluasi Serius

2
×

Fraksi PKS-NasDem Soroti PAD Bontang Turun 9,98 Miliar di Perubahan APBD 2026 Minta Evaluasi Serius

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Fraksi PKS-NasDem DPRD Bontang Muhammad Sahib saat menyampaikan catatan terhadap Perubahan APBD 2026.(dok: ritmee)
Sekretaris Fraksi PKS-NasDem DPRD Bontang Muhammad Sahib saat menyampaikan catatan terhadap Perubahan APBD 2026.(dok: ritmee)

BONTANG – Fraksi PKS-NasDem DPRD Bontang memberikan catatan khusus terhadap struktur pendapatan dalam Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2026. Meski total pendapatan daerah mengalami peningkatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru tercatat mengalami penurunan.

Sekretaris Fraksi PKS-NasDem DPRD Bontang, Muhammad Sahib, mengatakan catatan tersebut disampaikan setelah pihaknya mencermati hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah meningkat dari Rp 1,775 triliun menjadi Rp 1,818 triliun, atau bertambah Rp 42,65 miliar sekitar 2,40 persen. Namun, PAD justru turun dari Rp 371,07 miliar menjadi Rp 361,08 miliar, atau berkurang sekitar Rp9,99 miliar atau sekitar 2,68 persen

“Menurut pendapat kami, penurunan PAD harus menjadi bahan evaluasi serius Pemerintah Kota Bontang,” kata Muhammad Sahib dalam penyampaian pendapat akhir Fraksi PKS-NasDem.

Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat inovasi sekaligus mengoptimalkan sumber-sumber PAD yang tersedia. Upaya tersebut, kata Sahib, harus tetap mempertimbangkan iklim usaha dan tidak berujung pada beban tambahan bagi masyarakat.

“Peningkatan PAD harus dibangun melalui pelayanan publik yang baik, digitalisasi, dan perbaikan tata kelola pemungutan,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi PKS-NasDem juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap potensi kebocoran penerimaan daerah serta pengelolaan aset milik pemerintah yang lebih produktif.

Sahib menegaskan, persetujuan fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 bukan berarti seluruh catatan yang disampaikan berhenti pada tahap pembahasan.

“Persetujuan ini bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab bersama untuk memastikan APBD benar-benar hadir sebagai instrumen pelayanan publik, pembangunan, perlindungan sosial, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bontang,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pembahasan bersama TAPD, struktur Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2026 mencapai sekitar Rp 1,996 triliun.

Setelah mencermati struktur pendapatan, belanja, pembiayaan, serta berbagai catatan dan rekomendasi yang telah disepakati, Fraksi PKS-NasDem menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Dengan tetap memberikan catatan bahwa seluruh rekomendasi dan komitmen perbaikan sebagaimana disampaikan harus menjadi perhatian yang ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Bontang,” kata Sahib.

Fraksi PKS-NasDem juga berharap kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bontang tetap terjaga dalam pelaksanaan APBD, dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, efektivitas anggaran, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *