BONTANG – Fraksi Gerindra DPRD Kota Bontang menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bontang, Sem Nalpa Mario Guling, dalam rapat paripurna DPRD Bontang. Ia menyebut nilai Perubahan APBD 2026 mencapai Rp 1.996 Triliun
Adapun, hasil pembahasan anggaran menjadi bukti sinergi positif antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memperjuangkan aspirasi serta kepentingan masyarakat.
“Hal ini menjadi bukti sinergi positif antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat. Dengan demikian, kesejahteraan bagi masyarakat Kota Bontang yang menjadi harapan kita bersama, perlahan-lahan dapat diwujudkan,” ujar Sem, Selasa (15/9/2026).
Sem menjelaskan, proses penyusunan dan pembahasan APBD Perubahan 2026 telah mengikuti tahapan dan prosedur sesuai peraturan perundang-undangan. Atas dasar itu, Fraksi Gerindra meyakini seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, dapat dipertanggungjawabkan.
“APBD Perubahan Tahun 2026 akan dilaksanakan pemerintah dengan prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Menurut Sem, Perubahan APBD 2026 merupakan hal yang mutlak dilaksanakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Fraksi Gerindra memberikan persetujuan terhadap Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda.
Selain menyatakan persetujuan, Sem menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras dalam pembahasan Raperda.
Persetujuan tersebut juga disampaikan dengan harapan pelaksanaan APBD Perubahan 2026 berjalan sesuai ketentuan, serta mampu mendukung kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bontang.
Sem juga meminta pemerintah memperhatikan rekomendasi Banggar sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan anggaran daerah.
“Fraksi Gerindra berharap agar saran dan pendapat yang dituangkan dalam bentuk rekomendasi dari Badan Anggaran DPRD Kota Bontang perlu menjadi perhatian dan pertimbangan pemerintah dalam pelaksanaan pengelolaan APBD Perubahan ini,” tegasnya.(Adv)












