RITMEKALTIM – Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kembali disorot sebagai bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat.
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sugiyono, mengingatkan bahwa setiap rupiah dalam APBD adalah hasil kontribusi masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan efisien.*
Ia menegaskan, APBD bukan sekadar angka dalam dokumen keuangan daerah, melainkan instrumen strategis untuk menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, pengelolaannya tidak boleh lepas dari pengawasan yang ketat.
“Anggaran itu bersumber dari pajak rakyat. Maka penggunaannya pun harus tepat, jujur, dan terarah. Tidak boleh ada ruang untuk disalahgunakan,” tegas Sugiyono, Kamis (1/05/2025).
Menurutnya, selama ini masih ada kerentanan dalam implementasi anggaran di lapangan, mulai dari program yang tidak tepat sasaran hingga penyalahgunaan dana oleh oknum. Karena itu, DPRD memandang pengawasan sebagai fungsi krusial yang tidak bisa dinegosiasikan.
“DPRD punya peran langsung dalam mengawasi setiap tahapan pelaksanaan APBD. Kami tidak hanya menyetujui, tapi juga memastikan pelaksanaannya sesuai aturan dan benar-benar menyentuh masyarakat,” tambahnya.
Sugiyono juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal pelaksanaan APBD. Ia mengatakan, transparansi anggaran tidak akan berjalan maksimal tanpa kontrol sosial yang aktif dari warga.
“Kalau masyarakat ikut memantau dan melapor, potensi penyelewengan bisa dicegah sejak awal. Ini soal tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Ia pun menekankan bahwa akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah bukan hanya soal efisiensi, tetapi soal kepercayaan publik. Tanpa kepercayaan, pemerintah daerah akan kehilangan legitimasi di mata rakyat.
“Uang rakyat bukan untuk dipertontonkan dalam angka besar, tapi harus dirasakan manfaatnya. Dan kami di DPRD siap memastikan itu terjadi,” tandas Sugiyono. *Raf (ADV DPRD KALTIM)