RITMEEKALTIM — Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Syafruddin membantah adanya rumah warga yang digusur karena pembangunan IKN.
Untuk itu, dia mengimbau masyarakat agar kritis dan melakukan filter terhadap setiap informasi yang diterimanya.
“Kita ga bisa menerima informasi tanpa fakta-fakta lapangan..” katanya saat ditemui di ruang fraksi PKB, DPRD Kaltim, Rabu (01/11/2023).
Ketua Fraksi Partai PKB itu memastikan tidak ada penggusuran rumah masyarakat.
“Nggak ada yang digusurlah, lebih duluan mana IKN atau masyarakat disitu? Masyarakat yang lebih dahulu tinggal, bermukim dan mencari nafkah disitu dong yang diprioritaskan, makanya ada yang disebut ring satu, ring dua, ring tiga. Nah, masyarakat berada di ring berapa? Kita harus cari tahu juga lokasinya,” ungkap Syafruddin.
Sampai hari ini bisa dipastikan Pemerintah tidak menerima laporan apapun tentang rencana penggusuran.
Dia menegaskan DPRD Kaltim tidak akan tinggal diam kalau terdapat rumah masyarakat yang digusur tanpa ada perhitungan dan kesepakatan bersama.
“Pasti anggota DPRD Kaltim akan mengambil bagian membela dan mengadvokasi masyarakat. Tapi sampai hari ini kami tidak ada menerima aduan itu. Belum ada menerima keluhan terkait dengan rencana penggusuran, karena sejauh yang kami ketahui itu ada ring ringnya tadi. Kalau ring satu nggak mungkin, karena ring satu itukan adalah zona pemerintahan,” jelasnya.
“Kalau ada seperti itu sampaikan ke DPRD, kita akan memanggil otoritas IKN sebagai penanggungjawab dalam pembangunan IKN,” tambahnya.
Menurutnya, kalau ada ide penggusuran rumah masyarakat untuk membangun IKN maka itu adalah hal yang dzalim.
“Harusnya cari solusi yang solutif dan terbaik,” pungkas Wakil Rakyat itu.
IKN adalah harapan untuk masa depan. Namun, seiring pergantian rezim, dia meyakini tetap akan ada evaluasi dan kajian-kajian terhadap IKN. (adv)