SAMARINDA – Kebiasaan mengadakan acara perpisahan sekolah kini menjadi perhatian setelah sejumlah orang tua dan siswa menyampaikan keluhan terkait adanya biaya yang dianggap membebani. Beberapa laporan menyebutkan bahwa sejumlah sekolah menarik biaya hingga Rp3 juta per siswa untuk menyelenggarakan acara perpisahan, sehingga menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak mengenai kebijakan tersebut.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda telah berulang kali menyampaikan bahwa sekolah tidak diperkenankan memungut biaya perpisahan dari siswa.
“Kami sudah sering mengingatkan bahwa tidak perlu ada pungutan untuk acara perpisahan, baik di sekolah maupun di hotel. Kegiatan seperti ini hanya diperbolehkan jika ada sponsor, tanpa melibatkan biaya dari siswa,” ujar perwakilan Disdikbud, Rabu (19/3/2025).
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menyatakan dengan tegas bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pungutan biaya tersebut.
“Kami perlu memastikan apakah ini merupakan kebijakan resmi sekolah atau hanya prakarsa pihak tertentu. Jangan sampai memberatkan orang tua, terutama dalam kondisi ekonomi yang masih sulit,” tegasnya.
Helmi juga menambahkan bahwa apabila terbukti ada pelanggaran, pihaknya akan segera memanggil instansi terkait untuk meminta penjelasan.
“Kami akan memanggil pihak berwenang agar permasalahan ini mendapatkan kejelasan dan tidak terjadi lagi di kemudian hari,” pungkasnya.(adv)