Advertorial

Dewan Desak Jalur Evakuasi Masuk Raperda RTRW

12
×

Dewan Desak Jalur Evakuasi Masuk Raperda RTRW

Sebarkan artikel ini
Anggota Pansus RTRW DPRD Bontang Heri Keswanto menegaskan pentingnya memasukkan jalur evakuasi dan mitigasi bencana dalam Raperda RTRW demi melindungi warga di sekitar kawasan industri.(dok: ritmee)
Anggota Pansus RTRW DPRD Bontang Heri Keswanto menegaskan pentingnya memasukkan jalur evakuasi dan mitigasi bencana dalam Raperda RTRW demi melindungi warga di sekitar kawasan industri.(dok: ritmee)

BONTANG – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Bontang menyoroti pentingnya perlindungan bagi warga yang bermukim di sekitar kawasan industri.

Salah satu yang menjadi perhatian ialah permukiman di RT 01 dan RT 02 Kelurahan Bontang Lestari yang berbatasan langsung dengan area operasional industri.

Anggota Pansus RTRW DPRD Bontang, Heri Keswanto, menegaskan bahwa penyusunan RTRW tidak hanya mengatur pemanfaatan ruang dan mendorong investasi, tetapi juga harus menjamin keselamatan masyarakat.

“Jalur evakuasi dan mitigasi bencana harus disiapkan sejak awal,” ujarnya saat rapat pembahasan RTRW di Ruang Rapat DPMPTSP, Selasa (28/7/2026) lalu.

Ia menilai status Bontang sebagai kota industri harus diimbangi dengan sistem perlindungan masyarakat yang memadai. Karena itu, Raperda RTRW diharapkan tidak hanya berorientasi pada pengembangan kawasan dan investasi, tetapi juga memuat pengaturan mengenai keselamatan publik secara terintegrasi.

Selain aspek keselamatan, Heri turut menyoroti perubahan fungsi kawasan di Bontang Lestari. Menurutnya, wilayah yang sebelumnya direncanakan sebagai kawasan perkantoran pemerintah kini mulai berkembang menjadi kawasan industri, sehingga berpotensi meningkatkan beban terhadap infrastruktur yang ada.

Ia mengingatkan pemerintah daerah agar memperhitungkan daya dukung jalan dan fasilitas pendukung lainnya sebelum menetapkan perubahan tata ruang.

“Jangan sampai jalan yang dirancang untuk perkantoran dipaksa menahan beban industri,” timpalnya.

Heri berharap Raperda RTRW yang sedang disusun dapat mengakomodasi kebutuhan mitigasi bencana industri secara menyeluruh, mulai dari penyediaan jalur evakuasi, fasilitas pendukung penyelamatan, hingga sistem informasi kebencanaan bagi masyarakat.

“Investasi penting, tetapi keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” tegasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *