BONTANG – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Bontang mendorong penyajian peta digital sistem jaringan sumber daya air (SDA) yang lebih terintegrasi.
Langkah tersebut dinilai penting agar pembahasan tata ruang tidak hanya menampilkan lokasi infrastruktur, tetapi juga memperlihatkan keterhubungan antarsistem sebagai dasar perencanaan pembangunan, termasuk pengendalian banjir.
Menurut Pansus, tampilan peta yang digunakan saat ini masih bersifat parsial sehingga belum memberikan gambaran menyeluruh mengenai jaringan sumber daya air.
Ketua Pansus RTRW DPRD Kota Bontang, Joni Alla’ Padang, mengatakan visualisasi peta seharusnya mampu menampilkan seluruh elemen jaringan secara utuh, mulai dari badan air, jalan inspeksi, sempadan sungai hingga rencana pengembangannya.
“Harapan kami peta digital yang digunakan dalam pembahasan sistem jaringan dapat langsung memperlihatkan seluruh unsur yang berkaitan, seperti jalan inspeksi, badan air, sempadan sungai, sampai rencana pengembangannya. Dari situ bisa dilihat apakah semuanya sudah tertata dengan baik,” kata Joni.
Ia menilai konsep jaringan tidak cukup hanya memperlihatkan titik-titik lokasi, tetapi juga harus menggambarkan hubungan antarinfrastruktur sehingga arah pembangunan dapat dipahami secara komprehensif.
“Kalau yang dibahas sistem jaringan, peta itu seharusnya memperlihatkan keterhubungan antar titik. Dari situ kita bisa melihat bagaimana pengelolaan air dirancang, termasuk rencana pembangunan infrastruktur untuk mengatasi banjir,” terangnya.
Menanggapi itu, Kepala Bidang Tata Ruang dan Tata Bangunan Dinas PUPR Kota Bontang, Robbysai Manassa Mallisa, menjelaskan agenda rapat kali ini berfokus pada pembahasan Ketentuan Umum Zonasi (KUZ) di sekitar sistem jaringan sumber daya air, bukan pada pembahasan struktur jaringan secara keseluruhan.
“Pembahasan malam ini adalah ketentuan umum zonasi di sekitar sistem jaringan sumber daya air. Yang dibahas adalah aktivitas yang diperbolehkan, diperbolehkan bersyarat, maupun yang dilarang pada kawasan tersebut,” jelas Robbysai.
Ia menerangkan, kawasan sempadan sungai dan sempadan pantai telah diakomodasi dalam pola ruang kawasan perlindungan setempat.
“Termasuk untuk struktur jaringan sumber daya air di Bontang sebagian besar berupa saluran irigasi yang berada di kawasan Bontang Lestari,” tandasnya.(Adv)












