SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda mulai mengimplementasikan langkah-langkah konkret terkait efisiensi anggaran. Bersama dengan DPRD Samarinda, rapat koordinasi diadakan untuk membahas strategi rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, yang berlangsung pada Rabu (13/3/2025) di Kantor DPRD Samarinda.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah. Beliau menyatakan bahwa efisiensi ini merupakan implementasi lebih lanjut dari kebijakan nasional yang diinisiasi oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Dalam kaitan ini, DPRD Samarinda menunjuk Komisi II sebagai pihak utama yang akan mendampingi pemerintah dalam menyusun kerangka efisiensi secara komprehensif.
“Komisi II telah kami tunjuk sebagai garda terdepan dalam mengawal proses ini bersama pihak eksekutif. Mengingat Pemerintah Kota yang memiliki data, kami tentu ingin mengetahui secara rinci model dan sistem efisiensi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” jelas Helmi.
Sebanyak 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi fokus efisiensi anggaran, termasuk DPRD Samarinda. Helmi menerangkan bahwa beberapa alokasi anggaran yang dipangkas mengikuti arahan presiden, seperti anggaran perjalanan dinas dan belanja rutin. Kendati demikian, besaran pemangkasan di setiap OPD masih dalam tahap finalisasi.
Namun, Helmi memastikan bahwa dana yang berhasil dihemat melalui efisiensi ini tidak akan dibiarkan tidak terpakai. Pemerintah akan mengalokasikan kembali dana tersebut untuk membiayai program-program yang secara langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Dana hasil efisiensi tersebut tidak akan didiamkan begitu saja. Akan dialihkan kembali untuk mendanai kegiatan-kegiatan yang bersifat urgen dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga Samarinda,” tegasnya.
Rapat ini menjadi langkah awal dalam memastikan bahwa efisiensi anggaran bukan hanya sekadar pengurangan pengeluaran, melainkan juga pemanfaatan anggaran yang lebih tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Helmi menekankan betapa pentingnya kolaborasi yang baik antara pihak legislatif dan eksekutif dalam menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengabaikan kebutuhan publik.(adv)