SAMARINDA – DPRD Samarinda dan Pemerintah Kota (Pemkot) mengadakan pertemuan untuk membahas efisiensi serta rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda tahun 2025. Rapat yang diadakan di Kantor DPRD Samarinda pada Rabu (13/3/2025) ini merupakan kelanjutan dari kebijakan penghematan anggaran yang ditetapkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, yang memimpin jalannya rapat, menyatakan bahwa Komisi II DPRD ditunjuk sebagai pihak yang secara utama akan mendampingi Pemkot dalam proses peninjauan anggaran setelah adanya kebijakan efisiensi tersebut.
Salah satu poin penting dalam diskusi adalah model dan mekanisme efisiensi di 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Samarinda, termasuk di dalamnya adalah DPRD itu sendiri.
“Mengingat data finansial berada di tangan pemerintah, kami ingin mengerti bagaimana model dan mekanisme efisiensi yang akan diterapkan pada 30 OPD tersebut,” kata Helmi.
Beliau menjelaskan bahwa pos-pos anggaran yang akan dikurangi mengikuti arahan dari pemerintah pusat, termasuk pengurangan pada anggaran perjalanan dinas dan pengeluaran rutin lainnya. Akan tetapi, rincian besaran pemangkasan untuk setiap OPD masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.
Helmi menegaskan bahwa dana yang berhasil diefisienkan tidak hanya akan disimpan, tetapi akan dialokasikan kembali untuk program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Dana lebih dari hasil efisiensi ini akan dipergunakan kembali untuk program yang benar-benar memberikan manfaat bagi kemakmuran warga. Jadi, ini bukan sekadar pemotongan, melainkan pengarahan dana ke hal yang lebih prioritas,” tutupnya.(adv)