Kasus KHDTK Unmul Belum Tuntas, DPRD Kaltim Soroti Kinerja Penegak Hukum

Anggota Komisi IV, Sarkowi V Zahry. (Dok.RITMEKALTIM/DFA).
Anggota Komisi IV, Sarkowi V Zahry. (Dok.RITMEKALTIM/DFA).

RITMEKALTIM — DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti langsung lambannya penanganan kasus tambang ilegal di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman. Dalam rapat gabungan lintas komisi yang digelar pada Senin (5/5/2025), DPRD secara tegas meminta hasil konkret dari aparat penegak hukum.

Anggota Komisi IV, Sarkowi V Zahry, menilai bahwa upaya yang dilakukan selama ini belum menyentuh akar persoalan. Ia menyebut bahwa tambang ilegal di KHDTK bukan hanya soal pelanggaran administratif, tetapi pelanggaran hukum serius yang menyangkut pidana dan perdata.

Bacaan Lainnya

“Kami meminta Polda Kalimantan Timur dalam dua minggu ke depan bisa menetapkan tersangka. Saksi kunci harus ditemukan, tidak bisa lagi hanya berhenti di tahap penyelidikan,” ucap Sarkowi usai rapat di Gedung E DPRD Kaltim.

Pernyataan ini bukan tanpa dasar. Hingga kini, meski 24 saksi telah diperiksa oleh Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) LHK Kalimantan, belum ada perkembangan signifikan. DPRD menilai hal ini perlu percepatan.

Dalam rapat, DPRD juga mengungkap fakta lain: sebagian wilayah KHDTK ternyata tumpang tindih dengan dua perusahaan tambang yang mengantongi izin.

Menanggapi hal ini, DPRD dan pihak Universitas sepakat mendorong Fakultas Kehutanan Unmul menyurati Kementerian ESDM untuk meminta revisi izin agar KHDTK dikeluarkan dari konsesi tambang.

Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti lemahnya perlindungan kawasan hutan. Pemprov Kaltim diminta segera memberikan fasilitas pendukung pengamanan, seperti kendaraan dan peralatan lapangan. Tanpa dukungan ini, potensi perambahan dipastikan akan terus terjadi.

“KHDTK ini wilayah strategis. Selain untuk riset dan pendidikan, ia juga berperan penting dalam fungsi ekologis. Kita tidak bisa biarkan kawasan ini terus dirusak,” kata Sarkowi.

DPRD juga membuka ruang untuk peningkatan SDM dan anggaran pengelolaan yang akan diajukan oleh pihak Fakultas Kehutanan kepada kementerian. Namun, sambil menunggu itu, peran pemerintah daerah tetap dibutuhkan untuk memberikan solusi cepat di lapangan.

Penekanan DPRD dalam rapat ini menjadi sinyal bahwa masalah tambang ilegal di KHDTK bukan lagi sekadar isu lokal. Penanganannya dituntut berjalan cepat, transparan, dan tegas. Jika tidak, DPRD menyebut akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja lembaga-lembaga terkait. *DFA (ADV DPRD KALTIM)

Pos terkait