Advertorial

KNPI Usulkan Ada Sentra Pemberdayaan Pemuda Begini Tanggapan Pemkot Bontang

12
×

KNPI Usulkan Ada Sentra Pemberdayaan Pemuda Begini Tanggapan Pemkot Bontang

Sebarkan artikel ini
Noni Agetha (foto:ritmee)
Noni Agetha (foto:ritmee)

BONTANG – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bontang mengusulkan agar disediakan adanya sentra pemberdayaan pemuda dan tertuang dalam Raperda Kepemudaan yang tengah disusun.

Pemuda Bontang itu meminta agar gedung yang saat ini difungsikan sebagai Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) dikembalikan menjadi Graha Pemuda.

Hal ini mengemuka dalam rapat pembasan Raperda Kepemudaan, Senin 14 Juli 2026 lalu.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pembangunan Perekonomian, Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida Kota Bontang, Noni Agetha, mengatakan bahwa Perda ini seharusnya dibuat fleksibel.

Katanya tidak perlu memasukkan nama gedung dalam Raperda ini.

“Tugas pemerintah itu terkait dengan wadah mereka itu adalah memfasilitasi. Tidak serta-merta kita menyebutkan nama gedung atau apapun itu di dalam Perda,” jelasnya.

Ia menjelaskan, fleksibel yang dimaksud menyesuaikan kebutuhan pemuda dalam waktu tertentu.

“Misalnya ada Musyawarah Nasiolan, musyawarah gede-gedean gitu. Berarti butuhnya tempat yang lebih besat enggak bisa di graha pemuda, harus di tempat yang lebih besar. Di situlah peran pemerintah untuk memfasilitasi,” tandasnya.

Senada dengan itu, Kepala Dispopar Bontang, Eko Mashudi mengatakan gedung tersebut saat ini tercatat sebagai Aset Dispopar oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang.

“Kenapa tercatat di situ? Jika tidak tercatat, maka kita tidak bisa melakukan pemeliharaan selama ini. Mulai dari biaya listrik, biaya air, dan sebagainya,” sebut Eko.

Ia juga menerangkan, jika disepakati gedung tersebut di masukkan dalam Perda Kepemudaan, maka pemerintah harus bertanggung jawab menyiapkan lahan dan gedung yang baru untuk OPD Dispopar.

Ketika perda ini disahkan, otomatis kita memiliki kewajiban nih konsekuensinya dengan menyiapkan lahan ataupun gedung baru untuk kami,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam yang menjadi tim Panitia Khusus DPRD Bontang untuk pembahasan Raperda ini turut memberikan pandangan.

Ia menyarankan agar Pemuda Kota Bontang cukup menikmati fasilitas yang ada di Dispopar.

“Jadi enggak pusing lagi bayar airnya, enggak pusing lagi bayar listriknya, terutama enggak pusing kebersihannya,” sebutnya.

Diketahui Gedung Graha Pemuda di Jalan Jenderal Soedirman, Tanjung Laut, awalnya dibangun menggunakan anggaran bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, namun Gedung ini kini menjadi aset pemerintah daerah Kota Bontang. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *