Advertorial

Proyek RS Tipe D 46 Miliar Ditunda, DPRD Bontang Dorong Pemkot Matangkan Administrasi

13
×

Proyek RS Tipe D 46 Miliar Ditunda, DPRD Bontang Dorong Pemkot Matangkan Administrasi

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Bontang meminta pemerintah daerah memanfaatkan penundaan pembangunan RS Tipe D senilai Rp46 miliar untuk merampungkan seluruh persiapan administrasi, mulai dari perizinan hingga kajian teknis.
DPRD Kota Bontang meminta pemerintah daerah memanfaatkan penundaan pembangunan RS Tipe D senilai Rp46 miliar untuk merampungkan seluruh persiapan administrasi, mulai dari perizinan hingga kajian teknis.

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang meminta pemerintah daerah memanfaatkan penundaan pembangunan RS Tipe D senilai Rp46 miliar untuk merampungkan seluruh persiapan administrasi, mulai dari perizinan hingga kajian teknis.

Menurut, Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang Ubayya Bengawan, mengatakan keputusan menunda pembangunan merupakan langkah yang tepat mengingat kondisi fiskal daerah saat ini. Menurutnya, kemampuan keuangan daerah harus menjadi pertimbangan utama sebelum merealisasikan proyek infrastruktur berskala besar.

Ia menilai, memaksakan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran berpotensi mengganggu pembiayaan program-program prioritas lain yang lebih mendesak bagi masyarakat.

“Kami sangat memahami keputusan ini. Kapasitas fiskal daerah memang harus menjadi tolok ukur utama sebelum merealisasikan infrastruktur besar. Keputusan ini adalah langkah yang sangat matang,” ujarnya, Selasa (21/7) lalu.

Meski ditunda, Ubayya menegaskan proyek pembangunan RS Tipe D bukan dibatalkan. Karena itu, Pemkot Bontang diminta tetap melanjutkan seluruh tahapan persiapan agar proyek dapat segera direalisasikan ketika kondisi keuangan daerah membaik.

Menurutnya, proses penyelesaian dokumen perizinan, kajian teknis, serta berbagai persyaratan administrasi harus dirampungkan sejak sekarang. Dengan begitu, pembangunan fisik dapat langsung dilaksanakan tanpa terkendala persoalan birokrasi.

Komisi A DPRD Bontang, lanjutnya, juga berkomitmen mengawal proses persiapan hingga target pembangunan rumah sakit tersebut dapat direalisasikan pada 2027.

“Harapannya, ketika kondisi fiskal membaik, seluruh persiapan administrasi sudah selesai seratus persen sehingga pembangunan fisik bisa langsung dieksekusi dan berjalan lancar,” tegasnya.

Terkait layanan yang akan tersedia di RS Tipe D, Ubayya mengatakan pembahasannya masih menunggu hasil kajian pemerintah. Menurutnya, fokus utama saat ini adalah memastikan pembangunan rumah sakit dapat terealisasi terlebih dahulu.

Ia menambahkan, jenis layanan dan spesialisasi medis nantinya harus disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta mengacu pada hasil kajian teknis pemerintah.

Selain itu, ia mengingatkan agar konsep pelayanan rumah sakit dirancang secara fleksibel dengan memperhatikan perkembangan regulasi di sektor kesehatan.

“Ini penting agar fasilitas dan standar pelayanan yang diterapkan tetap relevan dengan kebijakan kesehatan yang berlaku saat rumah sakit mulai beroperasi,” tandasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *