BONTANG – Komisi C DPRD Kota Bontang meminta penyusunan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) tidak lagi hanya berorientasi pada pemenuhan syarat administrasi perizinan.
Masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan harus dilibatkan sejak awal agar berbagai persoalan lalu lintas dapat diantisipasi sebelum proyek berjalan.
Permintaan tersebut muncul karena DPRD masih menemukan sejumlah pembangunan yang telah mengantongi dokumen Andalalin, namun setelah beroperasi justru memunculkan kemacetan, persoalan parkir hingga keluhan dari warga sekitar.
Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikri, menilai kondisi tersebut menunjukkan penyusunan Andalalin belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil di lapangan.
“Ini karena minimnya pelibatan masyarakat yang sehari-hari merasakan langsung dampak aktivitas pembangunan,” ujarnya.
Menurutnya, tim penyusun maupun tim penilai Andalalin harus turun langsung menemui warga, khususnya masyarakat yang berada paling dekat dengan lokasi proyek.
“Ini penting biar Kita tau pola lalu lintas, potensi kemacetan maupun persoalan parkir yang mungkin tidak tercantum dalam kajian teknis,” terang Alfin.
Ia juga meminta pemerintah melalui kecamatan dan kelurahan tidak hanya berperan memberikan rekomendasi administratif, tetapi ikut memfasilitasi komunikasi antara pemrakarsa proyek dengan masyarakat sekitar. Dengan begitu, setiap keberatan maupun usulan warga dapat dibahas sebelum pembangunan dimulai.
Alfin juga menegaskan keterlibatan masyarakat bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam menghasilkan dokumen Andalalin yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. Dan memastikan akan terus mengawal penyusunan maupun pelaksanaan Andalalin agar setiap pembangunan di Kota Bontang benar-benar memperhatikan aspek keselamatan, kelancaran lalu lintas, serta kepentingan masyarakat di sekitar lokasi proyek.
“Pokoknya libatkan sampai ke yang paling bawah. Minimal tetangganya dua atau tiga bangunan di sebelahnya. Sehingga ketika terjadi sesuatu di kemudian hari, itu sudah dalam persetujuan masyarakat,” tegas Alfin.(Adv)












