Advertorial

Komisi C DPRD Bontang Soroti Lemahnya Pengawasan Truk Koral, Dishub Diminta Bertindak Tegas

13
×

Komisi C DPRD Bontang Soroti Lemahnya Pengawasan Truk Koral, Dishub Diminta Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, meminta Dishub memperketat pengawasan terhadap truk pengangkut koral yang melanggar aturan lalu lintas.(dok: ritmee)
Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, meminta Dishub memperketat pengawasan terhadap truk pengangkut koral yang melanggar aturan lalu lintas.(dok: ritmee)

BONTANG – Komisi C DPRD Kota Bontang menilai penertiban terhadap truk pengangkut koral yang melanggar aturan lalu lintas belum berjalan optimal. Padahal persoalan tersebut telah beberapa kali dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub).

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, mengatakan berbagai masukan telah disampaikan kepada Dishub, namun implementasinya di lapangan dinilai belum menunjukkan perubahan yang signifikan.

“Sudah berulang kali kita undang Dishub, responnya katanya iya, tetapi pelaksanaannya kemungkinan iya atau tidak, kita tidak tahu,” ujarnya.

Dalam pembahasan tersebut, Dishub menyampaikan bahwa keterbatasan jumlah personel menjadi salah satu kendala utama dalam melakukan pengawasan secara maksimal di lapangan.

“Pada saat kita RDP dengan Dishub, alasannya bahwa dia personelnya yang kurang, karena dia hanya beberapa orang personel lapangan,” kata Sahib.

Meski demikian, DPRD menilai keterbatasan sumber daya manusia tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan pelanggaran terus terjadi, terlebih menyangkut keselamatan masyarakat.

Komisi C berharap Dishub dapat menyusun strategi pengawasan yang lebih efektif, termasuk mengoptimalkan personel yang tersedia dan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait.

“Pengawasan yang konsisten menjadi kunci untuk meningkatkan disiplin para pengusaha maupun pengemudi truk agar mematuhi aturan pengangkutan material di jalan raya,” tandasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *