Advertorial

Perubahan APBD 2026 Disetujui, Fraksi Golkar Minta Catatan Banggar Dijalankan

3
×

Perubahan APBD 2026 Disetujui, Fraksi Golkar Minta Catatan Banggar Dijalankan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Bontang Aloysius Roni saat menyampaikan pendapat akhir fraksi.(dok: ritmee)
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Bontang Aloysius Roni saat menyampaikan pendapat akhir fraksi.(dok: ritmee)

BONTANG – Fraksi Partai Golkar DPRD Bontang menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda. Persetujuan tersebut disertai penekanan agar catatan dan rekomendasi hasil pembahasan Banggar tidak berhenti pada dokumen, tetapi diterapkan dalam pelaksanaan pemerintahan.

Sikap Fraksi Golkar disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bontang, Selasa (15/9), saat seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Bontang Aloysius Roni mengatakan, keputusan menerima Raperda diambil setelah fraksi mencermati seluruh proses pembahasan yang dilakukan DPRD bersama Pemerintah Kota Bontang.

Ia menyebut hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah menjadi salah satu dasar fraksi dalam menentukan sikap.

“Setelah mencermati rangkaian pembahasan, kami pada prinsipnya menerima Raperda ini. Catatan yang disampaikan Banggar juga menjadi bagian yang kami dukung,” ujar Roni.

Menurut Roni, perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi daerah yang berkembang selama tahun berjalan. Penyesuaian mencakup perubahan asumsi, pergeseran kebutuhan anggaran, pemanfaatan SiLPA, hingga perubahan target pendapatan dan pembiayaan.

Perubahan anggaran juga diselaraskan dengan Perubahan RKPD Bontang Tahun 2026 agar program pemerintah tetap mengacu pada prioritas pembangunan daerah.

“Perubahan APBD ini pada dasarnya untuk menyesuaikan anggaran dengan kondisi aktual, termasuk kebutuhan kegiatan, pendapatan dan pembiayaan. Harapannya, anggaran lebih responsif terhadap kebutuhan daerah,” jelasnya.

Namun, persetujuan tersebut tidak berarti seluruh catatan dalam pembahasan dapat diabaikan. Fraksi Golkar meminta Pemkot Bontang menggunakan rekomendasi Banggar sebagai bahan evaluasi dalam menjalankan program.

Roni menekankan, rekomendasi DPRD harus memiliki tindak lanjut yang jelas agar pembahasan anggaran memberikan dampak terhadap kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Catatan dan rekomendasi jangan hanya menjadi pelengkap dokumen. Kami berharap pemerintah benar-benar menjadikannya sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan,” tegasnya.

Fraksi Golkar juga mengapresiasi kerja Banggar DPRD dan TAPD yang telah menyelesaikan rangkaian pembahasan perubahan anggaran. Proses pembahasan antara legislatif dan eksekutif diperlukan untuk memastikan perubahan APBD tetap berada dalam koridor aturan sekaligus menyesuaikan kebutuhan masyarakat.

Setelah seluruh tahapan pembahasan dilakukan, Fraksi Golkar menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Bontang 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Dengan mempertimbangkan hasil pembahasan yang telah dilalui, Fraksi Golkar menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan sebagai Perda,” pungkas Roni.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *