Anggaran Besar Bukan Jaminan Manfaat, DPRD Kaltim Desak Evaluasi Serius Pembangunan

Ketua Panitia Khusus LKPJ DPRD Kaltim, Agus Suwandi. (Dok.RITMEKALTIM/Raf).
Ketua Panitia Khusus LKPJ DPRD Kaltim, Agus Suwandi. (Dok.RITMEKALTIM/Raf).

RITMEKALTIM – Efektivitas penggunaan anggaran pembangunan di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sorotan serius DPRD Kaltim. Di tengah proyek-proyek bernilai ratusan miliar rupiah, kekhawatiran muncul bahwa kemegahan fisik tak selalu sebanding dengan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ketua Panitia Khusus LKPJ DPRD Kaltim, Agus Suwandi, menyatakan bahwa ukuran keberhasilan pembangunan daerah tidak boleh hanya dilihat dari penyelesaian fisik proyek, tetapi harus ditakar melalui keberdayagunaan hasil pembangunan itu sendiri.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, masyarakat harus menjadi pusat dari setiap kebijakan penganggaran, bukan sekadar objek pembangunan.

“Anggaran publik bukan sekadar angka di atas kertas. Ia harus menjelma menjadi layanan, kenyamanan, dan kualitas hidup yang meningkat. Kalau bangunan selesai tapi tidak memberi manfaat langsung, itu kegagalan sistemik,” tegas Agus, Kamis (1/05/2025)

Proyek-proyek bernilai besar seperti rehabilitasi fasilitas olahraga hingga pembangunan gedung rumah sakit mendapat perhatian khusus. Meski secara kasatmata terlihat berjalan, Agus mempertanyakan sejauh mana keberadaan proyek tersebut menjawab kebutuhan riil warga.

Ia juga menyinggung masalah klasik dalam pengelolaan pembangunan daerah: lemahnya akurasi perencanaan dan minimnya disiplin pelaksanaan. Akibatnya, tak sedikit proyek yang akhirnya hanya memenuhi target administratif tanpa nilai substansial di lapangan.

“Kesalahan kita sering terjadi dari awal. Perencanaan yang tidak berbasis data kebutuhan akan melahirkan pembangunan yang salah sasaran. Ini bukan hanya pemborosan, tapi pengabaian terhadap hak publik,” ujarnya.

Selain itu, Agus menekankan pentingnya integritas dan sinergi antarinstansi dalam proses pembangunan. Ia menyatakan bahwa ego sektoral sering menjadi penghambat utama terwujudnya pembangunan yang efisien dan berkelanjutan.

DPRD, lanjutnya, tidak hanya berkepentingan pada pengawasan, tetapi juga pada pembentukan budaya pembangunan yang bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa sistem pengelolaan anggaran harus bersandar pada transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.

“Jika kita ingin membangun daerah, jangan ukur keberhasilan dari jumlah proyek atau besar anggaran, tapi dari perubahan yang benar-benar dirasakan oleh warga. Pembangunan harus menyentuh, bukan hanya terlihat,” tandas Agus. *Raf (ADV DPRD KALTIM)

Pos terkait