Advertorial

Dishub Bontang Permudah Layanan, Alur Uji KIR Kini Disosialisasikan dalam Lima Tahapan

21
×

Dishub Bontang Permudah Layanan, Alur Uji KIR Kini Disosialisasikan dalam Lima Tahapan

Sebarkan artikel ini
Pelayanan Uji KIR (foto:ritmee)
Pelayanan Uji KIR (foto:ritmee)

BONTANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pengujian kendaraan bermotor (Uji KIR).

Salah satunya dengan menyosialisasikan alur pelayanan melalui informasi “5 Langkah Pelayanan Uji KIR Kendaraan” yang dipasang di area pelayanan.

Informasi tersebut memuat tahapan yang harus dilalui pemohon saat melakukan pengujian kendaraan bermotor, sehingga proses pelayanan lebih mudah dipahami dan berjalan tertib.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, terdapat lima tahapan dalam pelayanan Uji KIR. Tahap pertama yakni registrasi dan verifikasi dokumen, di mana pemohon mendatangi loket dengan membawa dokumen kendaraan untuk diverifikasi petugas.

Selanjutnya, kendaraan menjalani pemeriksaan fisik, meliputi pengecekan sistem rem, lampu, emisi, dimensi kendaraan, hingga kelayakan jalan.

Tahap ketiga adalah pengolahan hasil dan validasi, yakni petugas memasukkan hasil pemeriksaan ke dalam sistem untuk menentukan apakah kendaraan dinyatakan lulus atau memerlukan perbaikan.

Apabila dinyatakan lulus, pemohon akan menerima sertifikat dan stiker KIR pada tahap keempat. Sementara bagi kendaraan yang belum memenuhi persyaratan akan diberikan rekomendasi perbaikan.

Tahap terakhir adalah penyerahan hasil uji, di mana pemohon menerima hasil pemeriksaan beserta informasi status kelulusan atau perbaikan yang harus dilakukan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bontang, Taupan Kurnia, mengatakan penyampaian informasi mengenai alur pelayanan merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Melalui informasi lima langkah pelayanan ini, kami ingin masyarakat memahami proses Uji KIR secara utuh. Dengan mengetahui alurnya, pemohon dapat menyiapkan persyaratan sejak awal sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, tertib, dan transparan,” ujar Taupan.

Ia menambahkan, Dishub Bontang terus berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah diakses, profesional, serta sesuai dengan standar pelayanan publik agar kendaraan yang beroperasi di jalan tetap memenuhi aspek keselamatan dan kelaikan jalan. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *