Legislator Kaltim Sarankan Serahkan Pengelolaan Hotel Atlet ke BUMD untuk Maksimalkan Potensi

Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle. (Dok.RITMEKALTIM/DFA).
Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle. (Dok.RITMEKALTIM/DFA).

RITMEKALTIM – Hotel Atlet yang terletak di kawasan GOR Kadrie Oening Samarinda, setelah melalui renovasi besar dengan dana sebesar Rp111 miliar, masih belum memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.

Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menilai sudah saatnya aset ini dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk meningkatkan efisiensinya.

Bacaan Lainnya

Menurut Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, hotel yang memiliki 273 kamar ini sebenarnya memiliki potensi yang besar jika dikelola dengan lebih profesional.

Namun, hingga kini pengelolaannya dianggap belum optimal dan masih belum memberikan hasil yang diharapkan bagi keuangan daerah.

“Dengan kapasitas hotel yang besar, jika dikelola dengan baik, pendapatan dari sewa kamar bisa mencapai miliaran rupiah per tahun. Tapi, kenyataannya, potensi itu belum tergali dengan maksimal,” ujarnya, Sabtu (3/5/2025).

Komisi II kemudian sepakat untuk merekomendasikan agar pengelolaan Hotel Atlet diserahkan kepada BUMD yang memiliki keahlian dalam sektor perhotelan. Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan produktivitas aset tersebut dan memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah.

Sabaruddin menambahkan, pengelolaan aset milik pemerintah harus mengikuti prinsip profesionalisme dan berorientasi pada pengelolaan yang efisien. Tidak hanya sekedar menjadi kewajiban administratif, namun harus mampu memberikan keuntungan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pengelolaan yang hanya berfokus pada kewajiban administratif tidak akan menghasilkan apapun. Aset seperti Hotel Atlet harus dikelola dengan pendekatan yang bisa menyeimbangkan pelayanan publik dan pendapatan daerah,” tegasnya.

Selain itu, Komisi II juga menyarankan agar Dinas Pekerjaan Umum merancang fasilitas hotel dengan standar setara bintang empat untuk meningkatkan daya tarik dan kualitas layanan.

Sabaruddin pun menekankan pentingnya melibatkan pihak yang berkompeten dalam bidang manajemen hotel untuk memastikan keberlanjutan operasional dan efisiensi pengelolaan.

“Kami tidak menutup kemungkinan untuk bekerja sama dengan pihak swasta, tetapi harus tetap berada dalam pengawasan ketat BUMD. Tujuan utamanya adalah agar aset ini tidak lagi menjadi beban APBD, melainkan menjadi sumber pendapatan yang produktif,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah yang lebih terencana dan profesional, DPRD Kaltim berharap pengelolaan aset publik seperti Hotel Atlet dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan perekonomian daerah.*DFA (ADV DPRD KALTIM)

Pos terkait