BONTANG – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Bontang menggelar Forum Konsultasi Publik, Kamis 22 Oktober 2026 di Balai Pertemuan Umum Kecamatan Sangatta Selatan.
Kepala Dinas Perkim Bontang, Usman, mengatakan forum tersebut merupakan ruang evaluasi pelayanan sekaligus menampung kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi.
Kegiatan ini melibatkan perwakilan RT, kelurahan, dan kecamatan se-Kota Bontang.
Kata Usman, masukan dari tingkat paling bawah dinilai penting untuk mengetahui persoalan yang dirasakan langsung masyarakat.
“Selama ini kita melakukan layanan supaya bisa mengukur apa saja yang ada di masyarakat yang mungkin merasa kurang atau perlu diperbaiki. Adanya forum ini, mereka menyampaikan aspirasi berdasarkan apa yang dirasakan di lapangan,” kata Usman, saat ditemui.
Ia mengungpkan, persoalan yang banyak disorot dalam forum tersebut ialah kebutuhan penerangan jalan lingkungan (PJL).
Usman mengatakan, permintaan warga untuk mendapatkan jalan yang lebih terang belum seluruhnya dapat dipenuhi karena keterbatasan anggaran.
Katanya, penanganan usulan PJL dilakukan melalui dua jalur, yakni Musrenbang dan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
Usulan Musrenbang berasal dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui RT, kelurahan, hingga kecamatan.
Adapun usulan pokir disesuaikan dengan aspirasi anggota DPRD yang menjadi dasar pengajuan kebutuhan di lokasi tertentu.
Perbedaan jalur ini menjadi bagian dari proses mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam perencanaan program Perkim.
Usman mengatakan, aspirasi yang belum terealisasi tetap menjadi catatan bagi dinas untuk perbaikan ke depan.
Ia berharap, melalui kegiatan ini, pemerintah khususnya Perkim dapat memperoleh gambaran lebih jelas mengenai kekurangan pelayanan dan kebutuhan yang perlu ditindaklanjuti. (Adv)












