BONTANG – Komisi B DPRD Kota Bontang terus mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mengawal pengalihan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Badak NGL agar dapat disetorkan langsung ke kas daerah.
Langkah tersebut dinilai berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bontang secara signifikan. Selama ini, pembayaran PBB kawasan PT Badak NGL masih dikelola dan disetorkan ke pemerintah pusat.
Ketua Komisi B DPRD Bontang Rustam mengatakan, pengalihan status pengelolaan PBB industri menjadi pajak daerah perlu terus diperjuangkan. Ia menyebut skema tersebut sudah diterapkan di daerah lain.
“Kalau di Balikpapan, PBB-nya dibayar di daerah,” katanya Beberapa waktu lalu.
Menurut Rustam, kondisi serupa seharusnya dapat diperjuangkan di Bontang.
“ Harusnya sama dengan Bontang, PT Badak, PBB-nya dibayar dihayar di daerah,” pintanya.
Rustam menilai, pengalihan tersebut menjadi peluang bagi Bontang untuk memperoleh tambahan penerimaan dari kawasan industri yang berada di wilayahnya. Karena itu, Bapenda diminta aktif melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.
Meski demikian, Rustam mengakui proses pengalihan regulasi tersebut memang tidak sederhana karena membutuhkan pembahasan dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM.
“Memang panjang, tapi yang penting punya niat,” kata Rustam.
Ia menyebut dirinya telah berulang kali mendorong Bapenda untuk mengawal persoalan tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah harus mulai menelusuri dan mengurus prosesnya hingga ke tingkat pusat. Bahkan, hal tersebut telah ia gaungkan selama sekitar tiga tahun. Ia berharap Bapenda tidak hanya membahasnya di tingkat daerah, tetapi segera mengambil langkah konkret.
“Kalau pengalihan PBB dapat direalisasikan, bisa jadi tambahan penerimaan dari sektor itu akan memberikan ruang fiskal lebih besar bagi Pemkot Bontang untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah,” tandasnya.(Adv)












